Daiakui pertumbuhan kendaraan bermotor di Kota Jayapura terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Berdasarkan data dari Samsat jumlah kendaraan bermotor di kota Jayapura pada tahun 2025 menurut warnanya dengan total 58.141 unit. Untuk kendaraan plat hitam sebanyak 33.658 unit, Kuning 1.972 unit, Merah 2.143 unit, Putih 20.368 unit.
Untuk diketahui penerimaan Samsat Jayapura periode, (1/1/2025) hingga, Kamis (19/12/2025) telah melampaui target. “Kita Alhamdulillah capaian penerimaan kendaraan bermotor telah melampaui target. Jadi dari target kita Rp 48,8 Milyar, tetapi kita (Samsat) sudah dapat Rp 55 Milyar. Jadi kita mengalami Over pendapat sebanyak Rp 6,2 Milyar,” jelas Anggraini.
Capaian tersebut kata Anggraini terbantu dengan adanya program strategis pemerintah provinsi Papua yang menawarkan beberapa keringanan, seperti bebas biaya balik nama, bebas biaya progresif dan bebas denda, diskon pajak dan lainnya.
Lonjakan penerimaan paling mencolok ungkapnya terjadi menjelang berakhirnya program. Akibatnya para petugas pelayanan di Samsat Jayapura sedikit mengalami kendala dan terpaksa harus menambah jam operasional.
Di satu sisi, pertumbuhan kendaraan bermotor dapat menimbulkan dampak negatif, seperti semakin tingginya angka kemacetan, polusi udara, serta mendorong konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Namun di sisi lain, adanya pertumbuhan kendaraan motor ini mengindikasikan adanya penguatan kinerja industri otomotif dan daya beli masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah.
Selain itu, jumlah motor yang terus bertambah juga dapat membantu pergerakan orang, barang, dan jasa, yang kemudian berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. (jim/tri)