JAYAPURA – Capaian realisasi penerimaan Pajak Kendaran Bermotor (PKB) pada Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap
(Samsat) Jayapura dalam tiga bulan terakhir ini menunjukkan trend positif.
Hasil capaian ini merupakan capaian yang dinilai baik, dikarenakan masyarakat Kota Jayapura mulai teredukasi untuk ikut berpartisipasi dalam membayar pajak kendaraan mereka.
Kepala Samsat Jayapura, Dian Anggraini mengatakan pendapatan realisasi penerimaan pajak pada tiga bulan terakhir ini dari Juli – September 2025 telah terkumpul telah mencapai 90 persen atau setara dengan Rp 42 milyar lebih.
Dalam pemaparannya Dian menjelaskan bahwa pada, Juli 2025 realisasi penerimaan pajak Samsat Jayapura mencapai Rp 29 milyar, jumlah ini naik sebanyak Rp 5 miliar lebih dari bulan sebelumnya (Juni).
Kemudian pada Agustus mengalami kenaikan yang cukup signifikan yakni sebesar Rp 8 milyar lebih. Sehingga total penerimaan pada bulan tersebut mencapai Rp 37 milyar lebih.
Sementara pada September penerimaan pajak Samsat Jayapura sedikit mengalami penurunan dengan total penerimaan Rp 42 milyar lebih, jumlah ini hanya naik Rp 5 miliar dari bulan Agustus.
Menurut Dian, penerimaan pajak Samsat Jayapura periode Januari hingga September 2025 telah melampaui target semester pertama. Adapun target pendapatan Samsat Jayapura untuk 2025 sebesar Rp 47 M.
“Dari target Rp 47 M, per 30 September (2025), kita telah mencapai Rp 42,6 M. Tetapi kalau dihitung dengan per, 20 Oktober kita mencapai 94 persen, jika di rupiahkan sudah mencapai 44,5 M. Sisa Rp 2,7 M, mudah-mudahan November selesai,” jelasnya.