Lebih lanjut, Fatoni menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) untuk 11 anggota DPR Papua jalur pengangkatan telah resmi diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). SK itu kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah, dan selanjutnya sudah diteruskan ke DPR Papua.
Dengan demikian, hambatan utama yang tersisa hanyalah persoalan teknis terkait penganggaran. “SK sudah ada, hanya tinggal pelantikan. Kita berharap segera bisa dilaksanakan setelah semuanya beres,” jelas Fatoni.
Isu mengenai pelantikan 11 kursi Otsus ini juga sempat menjadi perhatian serius fraksi-fraksi DPR Papua. Dalam rapat penyampaian pandangan umum fraksi pada Kamis (18/9), Fraksi Golkar menegaskan pentingnya percepatan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Papua dan DPR Papua agar pelantikan tidak semakin molor.
Anggota Fraksi Golkar, H. Jayakusuma, saat membacakan pandangan fraksinya menekankan bahwa kehadiran anggota pengangkatan sangat penting untuk melengkapi keanggotaan DPR Papua periode 2024–2029.
“Fraksi Golkar meminta agar Pemerintah Provinsi Papua dan DPR Papua segera melakukan koordinasi guna merealisasikan pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan terhadap 11 kursi pengangkatan DPR Papua periode 2024–2029 dalam waktu dekat,” tegas Jayakusuma (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos