Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Polda Papua Paparkan Kendala Tidak Bisa Penuhi Kouta AOP

Penyerahan flashdisk Vidio rekrutmen Polri secara simbolis oleh Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Albert Rodja kepada Komnas HAM, MRP, Komisi DPRP dan Ketua Ombudsman di Hotel Aston, Senin (22/7).( FOTO : Elfira/Cepos)

 Frits: Orang Papua Hanya Punya Kesempatan Jadi Polisi di Papua

JAYAPURA- Akhirnya, Kepolisian Daerah (Polda) Papua menjelaskan terkait rekruitmen  anggota Polisi di Polda Papua dengan kuota 70 persen Orang Asli Papua (OAP) dan 30 persen non OAP yang tidak tercapai pada tahun ini.

 Penjelasan tersebut disampaikan langsung Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Albert Rodja dalam acara Coffee Morning  Kapolda Papua bersama Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua, MRP dan stakeholder terkait di Hotel Aston Jayapura, Senin (22/7) kemarin.

Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf A Rodja mengatakan selama ini Polda Papua belum menjelaskan kepada Pemerintah Daerah, DPR, MRP dan juga halayak terkait bagaimana mekanisme rekruitmen yan selama ini dilakukan oleh Polda Papua. Sehingga wajar saja Ketua MRP, DPR dan masyarakat bertanya-tanya kenapa OAP tidak  terakomodir dalam presentase penerimaan anggota Polri tahun 2019.

Dalam pemaparan yang disampaikan Kapolda Papua, keberpihakan kepada OAP dalam proses rekruitmen Polisi di Mapolda Papua itu sangat jelas. Misalkan, untuk tinggi badan non OAP Bintara dan Tamtama tingginya 165 cm untuk putra dan 160 cm untuk putri. Sementara untuk OAP sendiri untuk masyarakat pantai 163 cm putra dan 158 cm putri dan untuk masyarakat gunung 160 cm putra dan 155 cm untuk putri.

“Itu sudah keberpihakan Polda Papua terhadap Orang Asli Papua di tanah ini dalam hal rekruitmen,” ungkap Kapolda.

Dikatakan, rekrutmen sejak 2015 hingga 2019 animo OAP lebih sedikit dibandingkan animo non OAP, terkecuali pada tahun 2017 animo OAP lebih besar dibandingkan non OAP. 

Menurut Kapolda, Mou Polda Papua bersama Pemprov Papua tentang pelaksanaan pembinaan dan pelatihan serta anggaran untuk Orang Asli Papua dalam mengikuti penerimaan anggota Polri. Namun saat ini dana hibah tersebut yang digunakan untuk pembinaan dan pelatihan belum pernah terealisasikan.

Baca Juga :  Mendekati Lebaran, Harga di Pasar Youtefa dan Otonom Normal 

Selain itu, pengajuan rekomendasi Putra-putri OAP dari MRP untuk dilatihkan menjadi anggota Polri tidak dilaksanakan oleh pihak MRP, Polri khususnya Polda Papua tidak mempunyai tanggung jawab untuk melatih Putra-putri menjadi seorang anggota Polri. 

Namun karena kepedulian Polda Papua terhadap putra-putri khususnya OAP, tetap dilaksanakan pembinaan dan pelatihan kepada OAP oleh polres jajaran, selain dilatihkan tes fisik, merekapun dilatihkan tes psikologi dan akademik.

“Polda Papua melaksanakan proses rekrutmen mengacu pada aturan yang telah ditetapkan oleh Mabes Polri, seluruh persyaratan, standarisasi dan penentuan kebijakan menggunakan prinsip bersih, transparan dan akuntabel,” bebernya.

Adapun rekomendasi yang diajukan Polda Papua ke mabes Polri yakni bagi OAP khusus pegunungan untuk calon Bintara dan tamtama diberi batas usia maksimal 23 tahun dalam hal administrasi. Penambahan kuota didik di SPN Polda Papua untuk putra daerah pegunungan tidak harus bisa berenang 25 meter, cukup bisa mengapung.

 “Kami pingin kami diawasi supaya tidak ada saling  mencurigai, Polda Papua tidak bisa berbuat apa-apa untuk meluluskan anak-anak ini, tapi kita selalu membantu dalam proses namun hasil akhir kami tak bisa bantu karena semua serba transparan,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengatakan pihaknya akan membicarakan soal dana hibah kepada Polda Papua dan masuk dalam APBD perubahan tahun 2020. Mengingat setiap polres nantinya mengambil anak angkat putra daerah yang akan dididik untuk  tes polisi.

Baca Juga :  Harga Minyak di Atas HET, Pemprov Segera Panggil Distributor

“Secepatnya Forkopimda bersama-sama untuk menghadap Kapolri membicarakan soal kuota masuk Polri untuk anak-anak Papua harus terpenuhi,” ucap Wakil Gubernur.

Ia juga menyarankan agar tempat-tempat PON yang habis digunakan nantinya difungsikan untuk asrama bagi anak asli papua yang mau tes polisi, dengan begitu anak-anak papua bisa tinggal di tempat yang layak dan berlatih dengan bagus.

Di tempat yang sama, Ketua MRP Timotius Murib mengatakan pihaknya mendukung setiap kebijakan yang diambil Polda Papua jika itu untuk kebaikan dalam proses perekrutan anggota Polri. Namun perlu diingat bahwa anak-anak Papua punya antusias yang tinggai untuk menjadi anggota Polisi.

“Setiap anak-anak ini tidak lulus seleksi Polisi, mereka akan datang ke MRP bersama orang tuanya untuk mengadu. Saya sarankan kedepan nanti Polda Papua memberikan catatan kepada mereka yang tidak lulus apa kendalanya sehingga itu menjadi catatan bagi kami,” paparnya.

Di tempat yang sama, Komnas HAM  Perwakilan Papua Frits Ramandey mengiginkan agar Polda Papua terus melakukan upaya perbaikan terkait dengan kuota penerimaan anggota Polri di Papua.

Sebagaimana Kuota harus  diambil satu tahun sebelumnya, hal ini agar Polda Papua mengupayakan  seluruh Polresnya  yang ada di Kabupaten dan Kota di setiap seleksi harus memenuhi kuota tersebut. 

“Yang perlu diingat, Biro SDM tidak bisa menggunakan  rujukan nasional dalam hal rekruitmen anggota Polri, karena kita perlu memperhatikan adat dan budaya orang Papua itu sendiri. Orang Papua hanya punya kesempatan menjadi polisi di Papua,” tegasnya.

Menurutnya, dengan banyak anak papua menjadi Polisi di Papua. Itu bagian lain dari pendekatan  keamanan tanpa menggunakan senjata di Kampung mereka masing-masing. (fia/gin)

Penyerahan flashdisk Vidio rekrutmen Polri secara simbolis oleh Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Albert Rodja kepada Komnas HAM, MRP, Komisi DPRP dan Ketua Ombudsman di Hotel Aston, Senin (22/7).( FOTO : Elfira/Cepos)

 Frits: Orang Papua Hanya Punya Kesempatan Jadi Polisi di Papua

JAYAPURA- Akhirnya, Kepolisian Daerah (Polda) Papua menjelaskan terkait rekruitmen  anggota Polisi di Polda Papua dengan kuota 70 persen Orang Asli Papua (OAP) dan 30 persen non OAP yang tidak tercapai pada tahun ini.

 Penjelasan tersebut disampaikan langsung Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Albert Rodja dalam acara Coffee Morning  Kapolda Papua bersama Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua, MRP dan stakeholder terkait di Hotel Aston Jayapura, Senin (22/7) kemarin.

Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf A Rodja mengatakan selama ini Polda Papua belum menjelaskan kepada Pemerintah Daerah, DPR, MRP dan juga halayak terkait bagaimana mekanisme rekruitmen yan selama ini dilakukan oleh Polda Papua. Sehingga wajar saja Ketua MRP, DPR dan masyarakat bertanya-tanya kenapa OAP tidak  terakomodir dalam presentase penerimaan anggota Polri tahun 2019.

Dalam pemaparan yang disampaikan Kapolda Papua, keberpihakan kepada OAP dalam proses rekruitmen Polisi di Mapolda Papua itu sangat jelas. Misalkan, untuk tinggi badan non OAP Bintara dan Tamtama tingginya 165 cm untuk putra dan 160 cm untuk putri. Sementara untuk OAP sendiri untuk masyarakat pantai 163 cm putra dan 158 cm putri dan untuk masyarakat gunung 160 cm putra dan 155 cm untuk putri.

“Itu sudah keberpihakan Polda Papua terhadap Orang Asli Papua di tanah ini dalam hal rekruitmen,” ungkap Kapolda.

Dikatakan, rekrutmen sejak 2015 hingga 2019 animo OAP lebih sedikit dibandingkan animo non OAP, terkecuali pada tahun 2017 animo OAP lebih besar dibandingkan non OAP. 

Menurut Kapolda, Mou Polda Papua bersama Pemprov Papua tentang pelaksanaan pembinaan dan pelatihan serta anggaran untuk Orang Asli Papua dalam mengikuti penerimaan anggota Polri. Namun saat ini dana hibah tersebut yang digunakan untuk pembinaan dan pelatihan belum pernah terealisasikan.

Baca Juga :  Kebakaran Sekretariat SSB Emsyk Disengaja?

Selain itu, pengajuan rekomendasi Putra-putri OAP dari MRP untuk dilatihkan menjadi anggota Polri tidak dilaksanakan oleh pihak MRP, Polri khususnya Polda Papua tidak mempunyai tanggung jawab untuk melatih Putra-putri menjadi seorang anggota Polri. 

Namun karena kepedulian Polda Papua terhadap putra-putri khususnya OAP, tetap dilaksanakan pembinaan dan pelatihan kepada OAP oleh polres jajaran, selain dilatihkan tes fisik, merekapun dilatihkan tes psikologi dan akademik.

“Polda Papua melaksanakan proses rekrutmen mengacu pada aturan yang telah ditetapkan oleh Mabes Polri, seluruh persyaratan, standarisasi dan penentuan kebijakan menggunakan prinsip bersih, transparan dan akuntabel,” bebernya.

Adapun rekomendasi yang diajukan Polda Papua ke mabes Polri yakni bagi OAP khusus pegunungan untuk calon Bintara dan tamtama diberi batas usia maksimal 23 tahun dalam hal administrasi. Penambahan kuota didik di SPN Polda Papua untuk putra daerah pegunungan tidak harus bisa berenang 25 meter, cukup bisa mengapung.

 “Kami pingin kami diawasi supaya tidak ada saling  mencurigai, Polda Papua tidak bisa berbuat apa-apa untuk meluluskan anak-anak ini, tapi kita selalu membantu dalam proses namun hasil akhir kami tak bisa bantu karena semua serba transparan,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengatakan pihaknya akan membicarakan soal dana hibah kepada Polda Papua dan masuk dalam APBD perubahan tahun 2020. Mengingat setiap polres nantinya mengambil anak angkat putra daerah yang akan dididik untuk  tes polisi.

Baca Juga :  Tata Ruang Perlu Dievaluasi

“Secepatnya Forkopimda bersama-sama untuk menghadap Kapolri membicarakan soal kuota masuk Polri untuk anak-anak Papua harus terpenuhi,” ucap Wakil Gubernur.

Ia juga menyarankan agar tempat-tempat PON yang habis digunakan nantinya difungsikan untuk asrama bagi anak asli papua yang mau tes polisi, dengan begitu anak-anak papua bisa tinggal di tempat yang layak dan berlatih dengan bagus.

Di tempat yang sama, Ketua MRP Timotius Murib mengatakan pihaknya mendukung setiap kebijakan yang diambil Polda Papua jika itu untuk kebaikan dalam proses perekrutan anggota Polri. Namun perlu diingat bahwa anak-anak Papua punya antusias yang tinggai untuk menjadi anggota Polisi.

“Setiap anak-anak ini tidak lulus seleksi Polisi, mereka akan datang ke MRP bersama orang tuanya untuk mengadu. Saya sarankan kedepan nanti Polda Papua memberikan catatan kepada mereka yang tidak lulus apa kendalanya sehingga itu menjadi catatan bagi kami,” paparnya.

Di tempat yang sama, Komnas HAM  Perwakilan Papua Frits Ramandey mengiginkan agar Polda Papua terus melakukan upaya perbaikan terkait dengan kuota penerimaan anggota Polri di Papua.

Sebagaimana Kuota harus  diambil satu tahun sebelumnya, hal ini agar Polda Papua mengupayakan  seluruh Polresnya  yang ada di Kabupaten dan Kota di setiap seleksi harus memenuhi kuota tersebut. 

“Yang perlu diingat, Biro SDM tidak bisa menggunakan  rujukan nasional dalam hal rekruitmen anggota Polri, karena kita perlu memperhatikan adat dan budaya orang Papua itu sendiri. Orang Papua hanya punya kesempatan menjadi polisi di Papua,” tegasnya.

Menurutnya, dengan banyak anak papua menjadi Polisi di Papua. Itu bagian lain dari pendekatan  keamanan tanpa menggunakan senjata di Kampung mereka masing-masing. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya