Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Sulit Lacak Penggunaan Dana Otsus

Boy Markus Dawir ( FOTO : Dok/Cepos)

BMD : Kami Dorong Ada Kewenangan Lain dari MRP

JAYAPURA – Penggunaan dana Otonomi Khusus selama ini  di kabupaten kota dikatakan masih sulit terlacak  dipakai untuk apa saja. Meski sudah bertahun-tahun ternyata pelaporannya tak sampai ke DPR Papua. Meski masih bisa dipertanyakan apakah DPRP wajib mengetahui semua perincian penggunaannya namun sebagai pihak yang ikut membahas keuangan di provinsi Papua, DPRP menyatakan paling tidak ada tebusan salinan yang sama seperti yang diterima pemerintah Provinsi Papua. 

 Terkait sulitnya melacak penggunaan dana Otsus di kabupaten dan kota ini muncul wacana untuk melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk ikut mengawasi penggunaan dana Otsus di daerah. MRP disebut pantas lantaran menjadi lembaga kultur yang selalu bersentuhan dengan hak-hak dasar termasuk afirmatif. MRP didorong memiliki satu kewenangan tambahan yakni ikut mengawasi penggunaan dana Otsus.

 “Jadi sejatinya uang Otsus ini untuk kesejahteraan masyarakat terlebih jika dikhususnya adalah orang asli Papua. Kita dudukkan masalahnya dulu seperti apa. Nah selama ini harus diakui sulit sekali kami mengetahui bahwa puluhan miliar atau lebih ini dipakai untuk apa saja. Kami tak pernah tahu,” kata salah satu anggota Badan Anggaran DPRP, Boy Markus Dawir, Senin (22/7).

Baca Juga :  Para Penjual Sayur dan Ikan Keliling Akan Dilakukan Rapid Test

 Kata Boy hasil kajian yang dilakukan pihak UGM yang dipercayakan Pemda untuk mengkaji pendanaan yang ditransfer ke kabupaten kota sebab selama 4 tahun lebih  ternyata ada kepala daerah yang melaksanakan pembangunan dengan sungguh-sungguh mengurus orang Papua di kabupatennya namun ada juga yang tidak. 

“Jika merasa kurang silahkan tanyakan ke gubernur tapi tak perlu  saling menyerang namun dari hasil kerja kita apakah sudah berpihak atau belum. Nyatanya belum semua sehingga ada yang dikurangi,” tegas Boy. 

 Selain itu DPR Papua yang punya kewenangan mengawasi dana Otsus mengalami kesulitan untuk mengetahui apa saja yang sudah dilakukan dari dana Otsus yang diurunkan ke daerah. Pihak DPRP tidak tahu apa yang sudah dilakukan meski  sudah diminta ke Bapedda dan Badan keuangan ternyata tetap tak mendapat rincian. Boy mencontohkan Kota Jayapura terima sekitar Rp 96 miliar dan dari jumlah segitu buat apa saja. Kami hanya dapat di koran bahwa Dinas PU bikin gunakan Rp 18 miliar untuk penataan lingkungan dan jalan serta yang lain. Kemudian Dinas Kesehatan menggunakan Rp 13 miliar untuk mendukung pelayanan kesehatan di Kota Jayapura meski yang kami tahu Kota Jayapura tidak punya rumah sakit yang punya adalah pemerintah provinsi, angkatan laut, angkatan darat, kepolisian dan  gereja katholik. 

Baca Juga :  Pelaku Freestyle Motor Tetap Diburu Polisi

 “Nah Rp 13 miliar ini digunakan untuk apa, kami tak mendapatkan penjelasan itu. Ke depan kami mantapkan jadi semua dana Otsus yang digunakan wajib menyampaikan perincian penggunaan dana Otsus dalam rangka mengawasi apakah digunakan untuk orang Papua atau tidak,” pungkasnya. Sementara terkait ini akademisi Uncen Ferry Kareth SH M.Hum menyampaikan bahwa bisa saja MRP dilibatkan untuk mengawasi penggunaan dana Otsus namun pengaturan tersebut harus ada cantelan hukum. 

“Soal MRP mengikuti mengawasi penganggaran Otsus saya pikir ini kembali kepada kewenangan. Jika MRP diberi kewenangan untuk mengawasi. Saya pikri sah-sah saja bila MRP ikut mengawasi maupun memberikan saran agar penggunaannya tepat sasaran. Ini baik juga karena MRP merupakan lembaga yang memang hadir untuk memperjuangkan hak-hak dasar namun sebaiknya ada regulasi hukum yang menjadi dasar,” imbuhnya. (ade/gin)

Boy Markus Dawir ( FOTO : Dok/Cepos)

BMD : Kami Dorong Ada Kewenangan Lain dari MRP

JAYAPURA – Penggunaan dana Otonomi Khusus selama ini  di kabupaten kota dikatakan masih sulit terlacak  dipakai untuk apa saja. Meski sudah bertahun-tahun ternyata pelaporannya tak sampai ke DPR Papua. Meski masih bisa dipertanyakan apakah DPRP wajib mengetahui semua perincian penggunaannya namun sebagai pihak yang ikut membahas keuangan di provinsi Papua, DPRP menyatakan paling tidak ada tebusan salinan yang sama seperti yang diterima pemerintah Provinsi Papua. 

 Terkait sulitnya melacak penggunaan dana Otsus di kabupaten dan kota ini muncul wacana untuk melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk ikut mengawasi penggunaan dana Otsus di daerah. MRP disebut pantas lantaran menjadi lembaga kultur yang selalu bersentuhan dengan hak-hak dasar termasuk afirmatif. MRP didorong memiliki satu kewenangan tambahan yakni ikut mengawasi penggunaan dana Otsus.

 “Jadi sejatinya uang Otsus ini untuk kesejahteraan masyarakat terlebih jika dikhususnya adalah orang asli Papua. Kita dudukkan masalahnya dulu seperti apa. Nah selama ini harus diakui sulit sekali kami mengetahui bahwa puluhan miliar atau lebih ini dipakai untuk apa saja. Kami tak pernah tahu,” kata salah satu anggota Badan Anggaran DPRP, Boy Markus Dawir, Senin (22/7).

Baca Juga :  30 Orang Catar Ikuti Uji Akademi Lanjutan

 Kata Boy hasil kajian yang dilakukan pihak UGM yang dipercayakan Pemda untuk mengkaji pendanaan yang ditransfer ke kabupaten kota sebab selama 4 tahun lebih  ternyata ada kepala daerah yang melaksanakan pembangunan dengan sungguh-sungguh mengurus orang Papua di kabupatennya namun ada juga yang tidak. 

“Jika merasa kurang silahkan tanyakan ke gubernur tapi tak perlu  saling menyerang namun dari hasil kerja kita apakah sudah berpihak atau belum. Nyatanya belum semua sehingga ada yang dikurangi,” tegas Boy. 

 Selain itu DPR Papua yang punya kewenangan mengawasi dana Otsus mengalami kesulitan untuk mengetahui apa saja yang sudah dilakukan dari dana Otsus yang diurunkan ke daerah. Pihak DPRP tidak tahu apa yang sudah dilakukan meski  sudah diminta ke Bapedda dan Badan keuangan ternyata tetap tak mendapat rincian. Boy mencontohkan Kota Jayapura terima sekitar Rp 96 miliar dan dari jumlah segitu buat apa saja. Kami hanya dapat di koran bahwa Dinas PU bikin gunakan Rp 18 miliar untuk penataan lingkungan dan jalan serta yang lain. Kemudian Dinas Kesehatan menggunakan Rp 13 miliar untuk mendukung pelayanan kesehatan di Kota Jayapura meski yang kami tahu Kota Jayapura tidak punya rumah sakit yang punya adalah pemerintah provinsi, angkatan laut, angkatan darat, kepolisian dan  gereja katholik. 

Baca Juga :  Pelaku Freestyle Motor Tetap Diburu Polisi

 “Nah Rp 13 miliar ini digunakan untuk apa, kami tak mendapatkan penjelasan itu. Ke depan kami mantapkan jadi semua dana Otsus yang digunakan wajib menyampaikan perincian penggunaan dana Otsus dalam rangka mengawasi apakah digunakan untuk orang Papua atau tidak,” pungkasnya. Sementara terkait ini akademisi Uncen Ferry Kareth SH M.Hum menyampaikan bahwa bisa saja MRP dilibatkan untuk mengawasi penggunaan dana Otsus namun pengaturan tersebut harus ada cantelan hukum. 

“Soal MRP mengikuti mengawasi penganggaran Otsus saya pikir ini kembali kepada kewenangan. Jika MRP diberi kewenangan untuk mengawasi. Saya pikri sah-sah saja bila MRP ikut mengawasi maupun memberikan saran agar penggunaannya tepat sasaran. Ini baik juga karena MRP merupakan lembaga yang memang hadir untuk memperjuangkan hak-hak dasar namun sebaiknya ada regulasi hukum yang menjadi dasar,” imbuhnya. (ade/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya