Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Sektor Perikanan Belum Banyak Beri Kontribusi PAD 

JAYAPURA– Potensi perikanan tangkap di Kota Jayapura memiliki pasar yang cukup menjanjikan terutama dalam mendorong perekonomian masyarakat di Kota Jayapura.  Salah satu Potensi perikanan terbesar, bahkan sudah menembus pasar internasional adalah potensi ikan tuna, yang dipasarkan hingga di Jepang.

  Meskipun tergolong memiliki pasar yang terbuka, namun Potensi perikanan ini belum cukup memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah di Kota Jayapura. “Potensi kita ada, tetapi kontribusi dari sumber sumber daya ini belum ada,” ungkap Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan kota Jayapura,  Matheys Sibi, Sabtu (20/1).

   Dia mengakui untuk potensi ikan tuna dan ikan cakalang di Kota Jayapura ini sangat besar.  Hanya saja pihaknya belum bisa memungut atau mengambil kontribusi dari penjualan ikan-ikan itu, terutama untuk penjulan ke  pasar-pasar internasional. 

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Buka Layanan Luring

Namun demikian pihaknya tetap berusaha agar ke depan ada aturan yang yang bisa menjadi dasar penarikan retribusi dari izin penangkapan ikan. Termasuk  ekspor ikan ini juga perlu ada pemasukan bagi daerah sendiri.

   “Memang ada aturan yang membatasi kita untuk kita tidak bisa memungut, tetapi kita sedang mencari format,”jelasnya.

   Dia menjelaskan penjualan ikan cakalang dan ikan tuna dari Kota Jayapura ke luar negeri itu berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu, bahkan sampai saat ini.  Ikan-ikan tersebut dipasarkan di Jepang dan Amerika yang memang permintaannya cukup tinggi.

   “Jadi ikan tuna dan ikan cakalang ini adalah produk ekspor,  jadi pasar kita itu Jepang dan Amerika dan itu yang permintaannya cukup tinggi. Saat ini penjualan kita ke  kedua negara ini,”ungkapnya.

Baca Juga :  Satu Persatu Penjaja “Ada-ada” Diungkap

   “Mereka hanya dikenakan pajak-pajak saja sebagai pelaku usaha, tetapi pungutan ikan misalnya per kilo atau dalam takaran ukuran yang lainnya pun belum ada yang bisa dikonversi ke rupiah.  Di karantina perikanan juga tidak ada, semua dicabut.  Harapan pemerintah biar investor bertumbuh,  dan pelaku usaha juga bertumbuh.  Jadi mereka hanya diwajibkan untuk bayar pajak saja,” tambahnya.  (roy/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Potensi perikanan tangkap di Kota Jayapura memiliki pasar yang cukup menjanjikan terutama dalam mendorong perekonomian masyarakat di Kota Jayapura.  Salah satu Potensi perikanan terbesar, bahkan sudah menembus pasar internasional adalah potensi ikan tuna, yang dipasarkan hingga di Jepang.

  Meskipun tergolong memiliki pasar yang terbuka, namun Potensi perikanan ini belum cukup memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah di Kota Jayapura. “Potensi kita ada, tetapi kontribusi dari sumber sumber daya ini belum ada,” ungkap Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan kota Jayapura,  Matheys Sibi, Sabtu (20/1).

   Dia mengakui untuk potensi ikan tuna dan ikan cakalang di Kota Jayapura ini sangat besar.  Hanya saja pihaknya belum bisa memungut atau mengambil kontribusi dari penjualan ikan-ikan itu, terutama untuk penjulan ke  pasar-pasar internasional. 

Baca Juga :  Permintaan Freezer dan AC Meningkat 10-15 Persen

Namun demikian pihaknya tetap berusaha agar ke depan ada aturan yang yang bisa menjadi dasar penarikan retribusi dari izin penangkapan ikan. Termasuk  ekspor ikan ini juga perlu ada pemasukan bagi daerah sendiri.

   “Memang ada aturan yang membatasi kita untuk kita tidak bisa memungut, tetapi kita sedang mencari format,”jelasnya.

   Dia menjelaskan penjualan ikan cakalang dan ikan tuna dari Kota Jayapura ke luar negeri itu berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu, bahkan sampai saat ini.  Ikan-ikan tersebut dipasarkan di Jepang dan Amerika yang memang permintaannya cukup tinggi.

   “Jadi ikan tuna dan ikan cakalang ini adalah produk ekspor,  jadi pasar kita itu Jepang dan Amerika dan itu yang permintaannya cukup tinggi. Saat ini penjualan kita ke  kedua negara ini,”ungkapnya.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Buka Layanan Luring

   “Mereka hanya dikenakan pajak-pajak saja sebagai pelaku usaha, tetapi pungutan ikan misalnya per kilo atau dalam takaran ukuran yang lainnya pun belum ada yang bisa dikonversi ke rupiah.  Di karantina perikanan juga tidak ada, semua dicabut.  Harapan pemerintah biar investor bertumbuh,  dan pelaku usaha juga bertumbuh.  Jadi mereka hanya diwajibkan untuk bayar pajak saja,” tambahnya.  (roy/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya