Thursday, October 23, 2025
26 C
Jayapura

25 Pejabat Eselon II Pemkot Jayapura Ikuti Uji Kompetensi

Wali Kota Tekankan Profesionalisme ASN

JAYAPURA-Sebanyak 25 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang secara resmi dibuka oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo di kantor DPKP Waena, Senin (20/10).

Wali Kota menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi tersebut berlandaskan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan penilaian kompetensi dan evaluasi jabatan di lingkungan birokrasi pemerintahan.

Menurut Abisai Rollo, ASN memiliki peranan penting sebagai perekat persatuan bangsa. Oleh karena itu, setiap ASN harus memiliki kompetensi yang mencerminkan sikap setia kepada negara, bermoral baik, bermental tangguh, dan profesional dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  3 Pelaku dan 20 Bungkus Ganja dan 2 Sajam Diamankan

“Sosok ASN yang kita harapkan adalah mereka yang mampu memainkan peran sebagai pelayan masyarakat dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi,” ujar Abisai Rollo.

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa kegiatan uji kompetensi ini digelar untuk membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian, serta etika aparatur sipil negara. Tujuannya adalah mencetak ASN yang handal, tangguh, dan berakhlak mulia sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas tinggi.

Abisai juga mengingatkan para peserta agar senantiasa memperdalam pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjalankan visi dan misi Pemerintah Kota Jayapura secara konsisten dan bersama-sama.

Wali Kota Tekankan Profesionalisme ASN

JAYAPURA-Sebanyak 25 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang secara resmi dibuka oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo di kantor DPKP Waena, Senin (20/10).

Wali Kota menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi tersebut berlandaskan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan penilaian kompetensi dan evaluasi jabatan di lingkungan birokrasi pemerintahan.

Menurut Abisai Rollo, ASN memiliki peranan penting sebagai perekat persatuan bangsa. Oleh karena itu, setiap ASN harus memiliki kompetensi yang mencerminkan sikap setia kepada negara, bermoral baik, bermental tangguh, dan profesional dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Target PAD Dinilai Minim, Dinas Pariwisata Harapkan 2026 Naik

“Sosok ASN yang kita harapkan adalah mereka yang mampu memainkan peran sebagai pelayan masyarakat dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi,” ujar Abisai Rollo.

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa kegiatan uji kompetensi ini digelar untuk membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian, serta etika aparatur sipil negara. Tujuannya adalah mencetak ASN yang handal, tangguh, dan berakhlak mulia sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas tinggi.

Abisai juga mengingatkan para peserta agar senantiasa memperdalam pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjalankan visi dan misi Pemerintah Kota Jayapura secara konsisten dan bersama-sama.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/