Sunday, December 8, 2024
24.7 C
Jayapura

LMA Soroti Pelantikan DPRK yang Tidak Bersamaan

JAYAPURA – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Port Numbay mempertanyakan alasan tidak dilantiknya anggota DPRK jalur pengangkatan pada pelantikan anggota DPRK jalur politik, Senin (14/10).

   Seharusnya anggota DPR baik dari jalur politik maupun jalur pengangkatan dilakukan bersamaan. Namun menurut Pansel dari hasil seleksi yang dikeluarkan belum ditandatangani oleh Pj Gubernur sehingga belum dilakukan pelantikan.

   LMA cukup menyayangkan lantaran ada hal – hal yang seharusnya dilakukan bersama oleh DPRK jalur pengangkatan dan DPRK jalur politik. “Kami pertanyakan saja, mengapa tidak dilakukan bersamaan. Padahal dari aturan yang kami baca seharusnya dilantik sama – sama,” kata Ketua LMA Port Numbay, George Awi di kediamannya, Minggu (20/10).

   Ia menyebut usai pelantikan dipastikan anggota DPR akan langsung membahas tata tertib (tatib) maupun alat kelengkapan dewan. Nah karena hanya DPRK jalur politik saja yang dilantik otomatis dua hal ini tidak melibatkan anggota DPRK jalur pengangkatan.

Baca Juga :  Empat Wanita Berpengaruh di Dishut Papua Raih Penghargaan

   “Sekarang kalau dilantik mereka (DPRK jalur pengangkatan) tidak bisa berbuat apa – apa juga sebab tatib dan alat kelengkapan sudah ditentukan,” beber Awi.

    Ia menyebut jika Pj Gubernur ragu dengan hasil seleksi, maka bisa langsung menjelaskan untuk diperbaiki. “Asal Pj Gubernur jangan juga hanya mendengar sepihak, karena rekomendasi para anggota ini ditandatangani oleh ondoafi. Kami yang paham siapa yang layak untuk masuk dalam perekrutan ini,” imbuhnya.

    Disini George Awi menambahkan bahwa kurang tepat apabila menganggap  anggota yang diangkat diambil dari masing – masing kampung. “Saya pikir tidak seperti itu, bukan dari wakil masing – masing kampung, melainkan patokannya adalah suku maupun sub suku sesuai PP 106,”  tambahnya.

Baca Juga :  Distrik Abepura Kembali Juara Umum MTQ

   Ia merincikan  untuk Kota Jayapura dengan 9 kursi diambil dari wilayah suku yang ada di Imbi-Numbay yakni Kayu Bayu, Kayu Pulo, Tobati, Engros, Skouw Sae, Skouw Mambo dan Skouw Yambe. Lalu wilayah Nafri terdiri dari Sembekra dan Warke selanjutnya wilayah Buyakha yang meliputi Yoka dan Waena.

  “Jadi bukan dihitung perwakilan dari jumlah kampung, melainkan suku atau sub suku. Karenanya kami berharap Pj Gubernur bisa melihat ini lebih jauh dan menanyakan langsung kepada lembaga adat agar jelas. Kami juga berharap ini bisa segera agar tidak jauh tertinggal dari mereka yang sudah dilantik,” tutupnya. (ade/rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   

JAYAPURA – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Port Numbay mempertanyakan alasan tidak dilantiknya anggota DPRK jalur pengangkatan pada pelantikan anggota DPRK jalur politik, Senin (14/10).

   Seharusnya anggota DPR baik dari jalur politik maupun jalur pengangkatan dilakukan bersamaan. Namun menurut Pansel dari hasil seleksi yang dikeluarkan belum ditandatangani oleh Pj Gubernur sehingga belum dilakukan pelantikan.

   LMA cukup menyayangkan lantaran ada hal – hal yang seharusnya dilakukan bersama oleh DPRK jalur pengangkatan dan DPRK jalur politik. “Kami pertanyakan saja, mengapa tidak dilakukan bersamaan. Padahal dari aturan yang kami baca seharusnya dilantik sama – sama,” kata Ketua LMA Port Numbay, George Awi di kediamannya, Minggu (20/10).

   Ia menyebut usai pelantikan dipastikan anggota DPR akan langsung membahas tata tertib (tatib) maupun alat kelengkapan dewan. Nah karena hanya DPRK jalur politik saja yang dilantik otomatis dua hal ini tidak melibatkan anggota DPRK jalur pengangkatan.

Baca Juga :  Pasca Libur Lebaran, Pelayanan Publik  Pemprov Papua Kembali Normal 

   “Sekarang kalau dilantik mereka (DPRK jalur pengangkatan) tidak bisa berbuat apa – apa juga sebab tatib dan alat kelengkapan sudah ditentukan,” beber Awi.

    Ia menyebut jika Pj Gubernur ragu dengan hasil seleksi, maka bisa langsung menjelaskan untuk diperbaiki. “Asal Pj Gubernur jangan juga hanya mendengar sepihak, karena rekomendasi para anggota ini ditandatangani oleh ondoafi. Kami yang paham siapa yang layak untuk masuk dalam perekrutan ini,” imbuhnya.

    Disini George Awi menambahkan bahwa kurang tepat apabila menganggap  anggota yang diangkat diambil dari masing – masing kampung. “Saya pikir tidak seperti itu, bukan dari wakil masing – masing kampung, melainkan patokannya adalah suku maupun sub suku sesuai PP 106,”  tambahnya.

Baca Juga :  Masih Harus Kerja Keras di Laga Pamungkas

   Ia merincikan  untuk Kota Jayapura dengan 9 kursi diambil dari wilayah suku yang ada di Imbi-Numbay yakni Kayu Bayu, Kayu Pulo, Tobati, Engros, Skouw Sae, Skouw Mambo dan Skouw Yambe. Lalu wilayah Nafri terdiri dari Sembekra dan Warke selanjutnya wilayah Buyakha yang meliputi Yoka dan Waena.

  “Jadi bukan dihitung perwakilan dari jumlah kampung, melainkan suku atau sub suku. Karenanya kami berharap Pj Gubernur bisa melihat ini lebih jauh dan menanyakan langsung kepada lembaga adat agar jelas. Kami juga berharap ini bisa segera agar tidak jauh tertinggal dari mereka yang sudah dilantik,” tutupnya. (ade/rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/