Sementara itu, terkait dengan besaran nilai TPP, Walilo menyampaikan dihitung berdasarkan peta jabatan atau kelas jabatan. Karena itu jumlah yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) berbeda-beda.
“Yang pasti tidak bisa 100 persen, kita sudah tidak menggunakan persentase lagi, karena dihitung berdasarkan peta jabatan tadi. Hanya saja ada penurunan, intinya disesuaikan peta jabatan dan kondisi keuangan daerah,” ucapnya.
Walilo berharap ASN bisa menyesuaikan kebijakan pemerintah, sebab anggaran daerah saat ini menurun drastis setelah adanya DOB, sementara belanja pegawai tinggi. “ASN sekarang jangan pake mindset lama, karena anggaran kita tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos