JAYAPURA-Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini berinisial GM alias Alfi (36) berhasil diamankan tim Resmob Polsek Muara Tami saat berada di kawasan perbatasan RI-PNG, tepatnya di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Sabtu (19/7) sekitar pukul 13.35 WIT.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kapolsek Muara Tami, AKP Zakarudin, menjelaskan bahwa penangkapan GM merupakan hasil dari kerja sama tim yang solid antara Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura.
“GM merupakan target dari tim opsnal Reskrim Polres Jayapura. Dalam proses penyelidikan, diketahui bahwa GM menguasai barang bukti berupa sepeda motor hasil curian dan berada di seputaran Skouw, tepatnya di Kampung Mosso, perbatasan RI-PNG,” jelas AKP Zakarudin.
Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyisiran di area pasar perbatasan Skouw. Dari informasi yang diterima, pelaku diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam pemeriksaan awal, GM mengaku menyembunyikan motor curian tersebut di wilayah Kampung Wutung, yang berada di dalam wilayah Papua Nugini.