Saturday, March 15, 2025
24.7 C
Jayapura

OPD Diminta Ikut Sosialisasikan Prokes

Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Ir.H.Rustan Saru, MM., ikut melakukan sweeping masker di Terminal Mesran, Jumat (18/9) lalu. (FOTO: Humas Pemkot For Cepos)

JAYAPURA-Ketua Tim Gugus TUgaS Covid-19 Ir.H.Rustan Saru, MM., meminta kepada seluruh OPD yang membuat perangkat new normal yang berhubungan dengan pelayanan, yakni OPD Dispendukcapil, Disperindagkop, Dinas Perhubungan, DPMP PTSP, Bapenda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pariwisata,  Dinas Kesehatan.

 Karena saat ini, dalam Perwal Nomor 28 tahun 2020 terkait penegakkan disiplin penerapan Protokol kesehatan di 8 OPD tersebut semua harus ada perangkatnya, jika tidak disosialisasikan terus kepada masyarakat dan saat dilakukan tindakan Perwal,  tentu masyarakat akan complain. Contohnya Dinas Perhubungan saat ini penumpang masuk di dalam angkutan sudah dibatasi 50 persen dengan dilakukan jaga jarak dan penumpang naik angkutan wajib pakai masker.

Baca Juga :  DP3AKB Komitmen Dalam Menangani dan  Mencegah Stunting

 Jadi hal seperti ini Dinas Perhubungan maupun Dinas lainnya juga harus lakukan sosialisasi terus supaya supir juga tahu dan mau menaati aturan. Hal lainnya, bagi Disperindagkop untuk pengunjung dan penjual sebelum semua diwajibkan jika masuk pasar harus wajib memakai masker, sediakan tempat cuci tangan dengan air dan sabun, karena jika tidak dilakukan sosialisasi tentu masyarakat dikira tugas sosialisasi penerapan protokol kesehatan hanya lewat Tim Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan saja.

 “Saya harap 8 OPD yang membuat perangkat new normal juga bantu mensosialisasikan apa Tupoksinya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 jangan selalu yang melakukan sosialisasi dari kita saja, karena ini tugas bersama,’’tandasnya.(dil/wen)

Baca Juga :  Butuh Peran Orang Tua Awasi Pergaulan Anak
Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Ir.H.Rustan Saru, MM., ikut melakukan sweeping masker di Terminal Mesran, Jumat (18/9) lalu. (FOTO: Humas Pemkot For Cepos)

JAYAPURA-Ketua Tim Gugus TUgaS Covid-19 Ir.H.Rustan Saru, MM., meminta kepada seluruh OPD yang membuat perangkat new normal yang berhubungan dengan pelayanan, yakni OPD Dispendukcapil, Disperindagkop, Dinas Perhubungan, DPMP PTSP, Bapenda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pariwisata,  Dinas Kesehatan.

 Karena saat ini, dalam Perwal Nomor 28 tahun 2020 terkait penegakkan disiplin penerapan Protokol kesehatan di 8 OPD tersebut semua harus ada perangkatnya, jika tidak disosialisasikan terus kepada masyarakat dan saat dilakukan tindakan Perwal,  tentu masyarakat akan complain. Contohnya Dinas Perhubungan saat ini penumpang masuk di dalam angkutan sudah dibatasi 50 persen dengan dilakukan jaga jarak dan penumpang naik angkutan wajib pakai masker.

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Papua dan RSUD Jayapura Lakukan Pakta Integritas

 Jadi hal seperti ini Dinas Perhubungan maupun Dinas lainnya juga harus lakukan sosialisasi terus supaya supir juga tahu dan mau menaati aturan. Hal lainnya, bagi Disperindagkop untuk pengunjung dan penjual sebelum semua diwajibkan jika masuk pasar harus wajib memakai masker, sediakan tempat cuci tangan dengan air dan sabun, karena jika tidak dilakukan sosialisasi tentu masyarakat dikira tugas sosialisasi penerapan protokol kesehatan hanya lewat Tim Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan saja.

 “Saya harap 8 OPD yang membuat perangkat new normal juga bantu mensosialisasikan apa Tupoksinya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 jangan selalu yang melakukan sosialisasi dari kita saja, karena ini tugas bersama,’’tandasnya.(dil/wen)

Baca Juga :  Antusias Sambut Kunjungan Paus Fransiskus ke RI dan PNG 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya