Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

PN Jayapura Terus Benahi Pelayanan Kepada Masyarakat

   Lebih lanjut diusia Ke-79 PN Jayapura terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Adapun beberapa progam yang dicanangkan PN Jayapura untuk membantu masyarakat adalah membuka persidangan keliling. Persidangan keliling ini sifatnya sistem jemput bola, dimana PN Jayapura mendatangi setiap Dukcapil di wilayah kerjanya untuk melayani masyarakat yang mengurus perbaikan identitas.

   “Sampai saat ini sudah ada 40 perkara yang Kami sidangkan dibeberapa Dukcapil,” ungkap Derman.

   Sementara itu kendala yang masih ditemukan, soal pelayanan pemanggilan dalam hal perkara perdata. Sebelumnya sejak tahun 2023 sistem pemanggilan dalam perkara perdata dilakukan oleh Juru Sita Pengadilan, tapi dengan adanya kebijakan terbaru MA, maka pemanggilan dilakukan oleh PT Pos, di setiap Satker, akan tetapi kebijakan itu belum berjalan maksimal.

Baca Juga :  LKPJ TA 2023 Pj Bupati Jayapura, Dewan Berikan 26 Rekomendasi 

   Pasalnya masyarakat belum begitu percaya akan kewenangan PT Pos dalam hal pemanggilan sidang. “Inilah yang akan terus kami benah, sehingga kedepannya pelayanan di PN Jayapura semakin lebih baik,” ujarnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   Lebih lanjut diusia Ke-79 PN Jayapura terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Adapun beberapa progam yang dicanangkan PN Jayapura untuk membantu masyarakat adalah membuka persidangan keliling. Persidangan keliling ini sifatnya sistem jemput bola, dimana PN Jayapura mendatangi setiap Dukcapil di wilayah kerjanya untuk melayani masyarakat yang mengurus perbaikan identitas.

   “Sampai saat ini sudah ada 40 perkara yang Kami sidangkan dibeberapa Dukcapil,” ungkap Derman.

   Sementara itu kendala yang masih ditemukan, soal pelayanan pemanggilan dalam hal perkara perdata. Sebelumnya sejak tahun 2023 sistem pemanggilan dalam perkara perdata dilakukan oleh Juru Sita Pengadilan, tapi dengan adanya kebijakan terbaru MA, maka pemanggilan dilakukan oleh PT Pos, di setiap Satker, akan tetapi kebijakan itu belum berjalan maksimal.

Baca Juga :  Gersang, Pemakaman Buper Waena Dihijauhkan

   Pasalnya masyarakat belum begitu percaya akan kewenangan PT Pos dalam hal pemanggilan sidang. “Inilah yang akan terus kami benah, sehingga kedepannya pelayanan di PN Jayapura semakin lebih baik,” ujarnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya