JAYAPURA– Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Djong Makanuay mengungkapkan bahwa saat ini jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Jayapura tidak lebih dari 20 orang. Sebagian dari ODGJ ini sudah ditangani dengan dilakukan perawatan di rumah sakit jiwa.
Namun untuk memastikan ODGJ ini benar-benar sembuh setelah dilakukan perawatan pemerintah sulit untuk mendapatkan akses ke keluarga masing-masing dari ODGJ tersebut.
“Saat ini jumlah ODGJ di Kota Jayapura tidak lebih dari 20-an orang, itu belum semua kita tangani,” kata Djong Makanuai, Rabu (19/6).
Dikatakan, belakangan ini ODGJ di Kota Jayapura cukup berkembang. Hal ini disebabkan karena faktor kondisi sosial, yang sulit. Selain itu, pihaknya juga ada kesulitan untuk melakukan pendataan by name by address terhadap para ODGJ ini, karena minimnya data-data kependudukan dari para ODGJ itu.
“Belakangan ini turut berkembang di Kota Jayapura karena kondisi sosial kependudukan juga sangat sulit, karena data mereka sangat sulit untuk kita deteksi, karena pelayanan sesuai standar langsung dilayani oleh Pemerintah Kota Jayapura,” kata. Djong Makanuai, Rabu (206).
Selanjutnya sejauh ini penanganan terhadap ODGJ ini dilakukan secara bersamaan dengan sejumlah stakeholder terkait lainnya. Karena itu, pihaknya juga berharap penanganan bersama atau kolaborasi terhadap orang dengan gangguan jiwa di Kota Jayapura itu harus terus dilakukan ke depannya.
“Penanganannya berkolaborasi dengan Rumah Sakit Jiwa, dijemput oleh Pemkot Jayapura Satpol PP pihak Kepolisian,” ujarnya.
Dia menambahkan untuk penanganan ODGJ di Kota Jayapura sejauh ini dilaksanakan oleh Rumah Sakit Jiwa kota Jayapura. Namun penanganan di rumah sakit jiwa itu selanjutnya akan dilanjutkan ke rumah masing-masing. Di sinilah pemerintah sedikit kesulitan untuk memastikan keberadaan orang dengan gangguan jiwa tersebut untuk dilakukan pemantauan dan pengobatan lanjutan. Karena itu sangat dibutuhkan keberadaan keluarga dari para ODGJ di kota Jayapura itu.
“Kesulitan dalam penanganannya karena sulitnya mendapatkan akses ke keluarga ODGJ ketika pemerintah menghubunginya untuk penanganan terhadap ODGJ tersebut. Untuk pe gobatan, kita mengambil langkah berobat ke rumah sakit jiwa tetapi ketika kembali ke lingkungan sosial itu harus ke keluarga supaya layanan kesehatan itu langsung dilakukan di keluarga,” tambahnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos