Lanjut dia, hasil evaluasi pengelolaan keuangan yang sudah dilakukan oleh pihak terkait tentunya, bisa mengetahui potret pengelolaan keuangan di masing-masing organisasi perangkat daerah di kota Jayapura.
“Apakah kita bekerja sesuai aturan atau tidak. Apakah kita bekerja secara tuntas atau tidak. Dari hasil audit, evaluasi, baru kita bisa tahu. Mungkin kalau tanpa itu kita sudah merasa baik-baik semua, atau bekerja sudah tepat ternyata setelah audit, setelah evaluasi baru kita bisa tahu, posisi kita masing-masing sesungguhnya” bebernya.
“Karena itu dengan inspektorat kita rapat khusus, untuk membahas mengenai temuan audit. Saya hanya menyampaikan secara umum saja kebetulan ada pada momen yang tepat sekali supaya menjadi catatan kita semua untuk memperbaiki. Menjadi perhatian dalam pengelolaan keuangan di tahun 2024 dan seterusnya ke depan,”katanya lagi.
Dia juga meminta inspektorat dan BPKAD terus melakukan komunikasi, koordinasi dengan OPD yang punya catatan-catatan, dan harus diselesaikan secepatnya. Baik setoran dalam bentuk uang, ataupun juga yang sifatnya dalam administrasi.
“Saya yakin kita semua sepakat bahwa kita ingin mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian. Karena itu kita menindaklanjuti yang ada sekarang memperbaiki untuk ke depan. Termasuk juga di sekretariat dewan, kemarin ada catatan dan beberapa organisasi perangkat daerah terkait. Jadi kita semua bertanggung jawab untuk menyelesaikan dan memperbaiki ke depan, supaya tidak mengulangi kesalahan yang sama pengelolaan keuangan di tahun 2024 ini dan seterusnya,”tambahnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos