Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Ditengah Pandemi Covid-19 Komisi B DPRD Kota Tetap Bekerja

SOSIALISASI-Waket Komisi B DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, SH., bersama anggota Komisi B dan Kadishub Kota Jayapura Justin Sitorus, SH.,MH., saat memberikan sosialisasi dalam menjalankan instruksi wali kota pencegahan Covid-19 Kota Jayapura di kepada para supir angkutan umum di Terminal Entrop, Senin (20/4)kemarin. ( foto: Priyadi/Cepos)

Bantu Sosialisasikan Instruksi Wali Kota Jayapura

JAYAPURA-Di tengah-tengah wabah Covid-19 di Kota Jayapura, Komisi B Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura tetap bekerja untuk memberikan perhatian kepada masyarakat serta ikut mensosialisasikan instruksi wali kota Jayapura nomor 3 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di Kota Jayapura.

 Pada hari Senin (20/4)kemarin, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, SH, didampingi Sekretaris dan anggota melakukan sosialisasi kepada supir angkutan umum di Terminal PTC Entrop. Dalam sosialisasi ini para supir diingatkan untuk tetap mengikuti instruksi wali kota dalam menggunakan masker saat bekerja di luar rumah, tetap jaga jarak dan dengan adanya pembatasan jumlah penumpang tetap harus dilakukan.

 “Memang dari saya mendengar keluhan para supir dengan adanya pembatasan penumpang sangat berat, karena biasanya mereka bisa menaikan penuh penumpang bisa tujuh kini hanya empat, tapi ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tentu harus dilakukan, karena ini juga lama,’’katanya.

Baca Juga :  Fasilitas Megah Harus Diimbangi Pelayanan Excelent

 Diakuinya, memang banyak keluhan supir yang meminta bantuan paket Sembako dari pemerintah, namun dengan kondisi APBD yang telah ditetapkan pada bulan Desember lalu, dan kebutuhan urgen dalam membeli Alat Pelindung Diri (APD) untuk tim medis, serta pemberian Sembako bagi masyarakat yang ekonomi lemah, sehingga terbatas dananya Pemkot.

 Namun Komisi B tetap mengusulkan setelah dilakukan Musrenbang dan pembahasan LKPJ nanti akan langsung di dorong sidang APBD Perubahan, nantinya akan diusulkan para supir angkutan umum yang ekonominya lemah bisa mendapatkan bantuan paket Sembako.

  Waket Komisi B DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, SH., menjelaskan, kegiatan Komisi B ini ada empat yakni rapat kerja, rapat dengar pendapat, monitoring lapangan dan urgen lapangan. Jadi untuk kegiatan urgen lapangan yang dilaksanakan ini, terkait pencegahan wabah Covid-19 di Kota Jayapura dengan melakukan sosialisasi kepada supir angkutan umum untuk menjalankan instruksi wali kota, sehingga dari sosialisasi inilah para supir bisa meneruskan ke keluarganya atau yang lain. Dengan Demikian, warga bisa sadar dan disiplin dalam menjalankan instruksi wali kota.

Baca Juga :  Warga Diimbau Tak Bawa Sajam di Ruang Publik

  Yuli juga menambahkan, selain memberikan sosialisasi pihaknya juga akan melakukan rapat dengan Dinas ketahanan pangan dan pertanian Kota Jayapura, melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Bappeda dan DLHK Kota Jayapura. Karena di tengah-tengah COVID-19 Komisi B DPRD Kota Jayapura masih tetap bekerja melayani masyarakat dan pemerintah(dil)

SOSIALISASI-Waket Komisi B DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, SH., bersama anggota Komisi B dan Kadishub Kota Jayapura Justin Sitorus, SH.,MH., saat memberikan sosialisasi dalam menjalankan instruksi wali kota pencegahan Covid-19 Kota Jayapura di kepada para supir angkutan umum di Terminal Entrop, Senin (20/4)kemarin. ( foto: Priyadi/Cepos)

Bantu Sosialisasikan Instruksi Wali Kota Jayapura

JAYAPURA-Di tengah-tengah wabah Covid-19 di Kota Jayapura, Komisi B Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura tetap bekerja untuk memberikan perhatian kepada masyarakat serta ikut mensosialisasikan instruksi wali kota Jayapura nomor 3 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di Kota Jayapura.

 Pada hari Senin (20/4)kemarin, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, SH, didampingi Sekretaris dan anggota melakukan sosialisasi kepada supir angkutan umum di Terminal PTC Entrop. Dalam sosialisasi ini para supir diingatkan untuk tetap mengikuti instruksi wali kota dalam menggunakan masker saat bekerja di luar rumah, tetap jaga jarak dan dengan adanya pembatasan jumlah penumpang tetap harus dilakukan.

 “Memang dari saya mendengar keluhan para supir dengan adanya pembatasan penumpang sangat berat, karena biasanya mereka bisa menaikan penuh penumpang bisa tujuh kini hanya empat, tapi ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tentu harus dilakukan, karena ini juga lama,’’katanya.

Baca Juga :  Warga Diimbau Tak Bawa Sajam di Ruang Publik

 Diakuinya, memang banyak keluhan supir yang meminta bantuan paket Sembako dari pemerintah, namun dengan kondisi APBD yang telah ditetapkan pada bulan Desember lalu, dan kebutuhan urgen dalam membeli Alat Pelindung Diri (APD) untuk tim medis, serta pemberian Sembako bagi masyarakat yang ekonomi lemah, sehingga terbatas dananya Pemkot.

 Namun Komisi B tetap mengusulkan setelah dilakukan Musrenbang dan pembahasan LKPJ nanti akan langsung di dorong sidang APBD Perubahan, nantinya akan diusulkan para supir angkutan umum yang ekonominya lemah bisa mendapatkan bantuan paket Sembako.

  Waket Komisi B DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, SH., menjelaskan, kegiatan Komisi B ini ada empat yakni rapat kerja, rapat dengar pendapat, monitoring lapangan dan urgen lapangan. Jadi untuk kegiatan urgen lapangan yang dilaksanakan ini, terkait pencegahan wabah Covid-19 di Kota Jayapura dengan melakukan sosialisasi kepada supir angkutan umum untuk menjalankan instruksi wali kota, sehingga dari sosialisasi inilah para supir bisa meneruskan ke keluarganya atau yang lain. Dengan Demikian, warga bisa sadar dan disiplin dalam menjalankan instruksi wali kota.

Baca Juga :  Fasilitas Megah Harus Diimbangi Pelayanan Excelent

  Yuli juga menambahkan, selain memberikan sosialisasi pihaknya juga akan melakukan rapat dengan Dinas ketahanan pangan dan pertanian Kota Jayapura, melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Bappeda dan DLHK Kota Jayapura. Karena di tengah-tengah COVID-19 Komisi B DPRD Kota Jayapura masih tetap bekerja melayani masyarakat dan pemerintah(dil)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya