Thursday, April 25, 2024
33.7 C
Jayapura

Tak Gunakan Masker, Akan Ditindak Tegas

Pembagian masker secara gratis kepada warga yang dilakukan oleh Tim Gabungan Covid Provinsi Papua bersama Tim  Gugus Tugas Kota Jayapura di depan Mapolda Papua, Senin (20/4) kemarin. ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Di tengah pandemi corona atau Covid-19, banyak negara telah menetapkan aturan  kepada warganya  untuk wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah, selama masa pencegahan penyebaran corona.

 Imbauan penggunaan masker ini, ada yang hanya sebatas anjuran, adapula yang direalisasikan secara serius dengan memberikan sanksi ataupun tindakan tegas. Di Provinsi Papua sendiri, khususnya Kota Jayapura. Terhitung Selasa (20/4) yang tidak menggunakan masker akan ditindak tegas, bila berlu akan dipulankan ke rumahnya.

 “Hari ini kita akan turun di jalan untuk mempertegas kepada masyarakat, bagi mereka yang yang tidak menggunakan masker kami suruh mereka kembali ke rumahnya masing-masing,” ucap Kepala Satpol PP Provinsi Papua, Welliam Manderi.

 Dalam razia ataupun memberikan imbauan, pihaknya akan menggunakan cara cara yang humanis dan santun. Namun, jika masyarakat tidak mau mendengar atau tidak mematuhi  imbauan pemerintah. Maka pihaknya akan melakukan tindakan paksa sesuai dengan imbauan kapolda.

Baca Juga :  Kuota Haji Papua Menjadi 1395 Jamaah

 “Yang kumpul-kumpul juga akan kami bubarkan, jangan keras kepala saat situasi seperti ini,” ucapnya dalam acara pembagian masker secara gratis kepada warga di depan Mapolda Papua, Senin (20/4).

 Sementara itu, terkait dengan pembagian masker secara gratis kepada warga yang dilakukan oleh Tim Gabungan Covid Provinsi Papua bersama Tim  Gugus Tugas Kota Jayapura. Sebagaimana kebijakan dari pemerintah Provinsi Papua mendasari apa yang disampaikan WHO serta  pemerintah Indonesia.

 “Dalam imbauan tersebut, diimbau masyarakat untuk menggunakan masker. Sehingga itu, tim melakukan razia sekaligus sosialisasi penggunaan masker di beberapa titik yang ada di Jayapura,” terangnya. 

 Menurutnya, penggunaan masker sangat penting guna mencegah penyebaran virus. Sebagaimana diketahui bersama hingga saat ini banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan, tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  Banyak Duri Namun Harus Bisa Terima Firman Tuhan

Ia juga mengimbau agar masyarakat yang berinteraksi di pasar atau mall bisa menjaga jarak, sehingga bisa mengurangi penyebaran vius. Himbauan tersebut menyusul Kota Jayapura menjadi  episentrum daripada virus, artinya penyebaran virus tertinggi di Papua ada di Kota Jayapura.

“Semua masyarakat di Papua, khususnya di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan keerom selalu menggunakan masker eetika keluar rumah. Kalau tidak ada aktivitas di luar rumah mendingan di dalam rumah saja. Cuci tangan dan makan makanan yang sehat serta olahraga di rumah saja,” imbaunya. (fia/wen)

Pembagian masker secara gratis kepada warga yang dilakukan oleh Tim Gabungan Covid Provinsi Papua bersama Tim  Gugus Tugas Kota Jayapura di depan Mapolda Papua, Senin (20/4) kemarin. ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Di tengah pandemi corona atau Covid-19, banyak negara telah menetapkan aturan  kepada warganya  untuk wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah, selama masa pencegahan penyebaran corona.

 Imbauan penggunaan masker ini, ada yang hanya sebatas anjuran, adapula yang direalisasikan secara serius dengan memberikan sanksi ataupun tindakan tegas. Di Provinsi Papua sendiri, khususnya Kota Jayapura. Terhitung Selasa (20/4) yang tidak menggunakan masker akan ditindak tegas, bila berlu akan dipulankan ke rumahnya.

 “Hari ini kita akan turun di jalan untuk mempertegas kepada masyarakat, bagi mereka yang yang tidak menggunakan masker kami suruh mereka kembali ke rumahnya masing-masing,” ucap Kepala Satpol PP Provinsi Papua, Welliam Manderi.

 Dalam razia ataupun memberikan imbauan, pihaknya akan menggunakan cara cara yang humanis dan santun. Namun, jika masyarakat tidak mau mendengar atau tidak mematuhi  imbauan pemerintah. Maka pihaknya akan melakukan tindakan paksa sesuai dengan imbauan kapolda.

Baca Juga :  Kuota Haji Papua Menjadi 1395 Jamaah

 “Yang kumpul-kumpul juga akan kami bubarkan, jangan keras kepala saat situasi seperti ini,” ucapnya dalam acara pembagian masker secara gratis kepada warga di depan Mapolda Papua, Senin (20/4).

 Sementara itu, terkait dengan pembagian masker secara gratis kepada warga yang dilakukan oleh Tim Gabungan Covid Provinsi Papua bersama Tim  Gugus Tugas Kota Jayapura. Sebagaimana kebijakan dari pemerintah Provinsi Papua mendasari apa yang disampaikan WHO serta  pemerintah Indonesia.

 “Dalam imbauan tersebut, diimbau masyarakat untuk menggunakan masker. Sehingga itu, tim melakukan razia sekaligus sosialisasi penggunaan masker di beberapa titik yang ada di Jayapura,” terangnya. 

 Menurutnya, penggunaan masker sangat penting guna mencegah penyebaran virus. Sebagaimana diketahui bersama hingga saat ini banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan, tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  Siswa SMKN 8 Berhasil Produksi  Sabun Berkualitas

Ia juga mengimbau agar masyarakat yang berinteraksi di pasar atau mall bisa menjaga jarak, sehingga bisa mengurangi penyebaran vius. Himbauan tersebut menyusul Kota Jayapura menjadi  episentrum daripada virus, artinya penyebaran virus tertinggi di Papua ada di Kota Jayapura.

“Semua masyarakat di Papua, khususnya di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan keerom selalu menggunakan masker eetika keluar rumah. Kalau tidak ada aktivitas di luar rumah mendingan di dalam rumah saja. Cuci tangan dan makan makanan yang sehat serta olahraga di rumah saja,” imbaunya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya