JAYAPURA_Kasus penyalahgunaan Narkotika jenis ganja di Papua cenderung makin marak, dimana pemakai bahkan pengedarnya kebanyakan adalah kalangan pemuda remaja dan pelajar. Hanya saja, meski kasus penyalahgunaan atau pemakai ganja ini marak, namun para pelaku kebanyakan diproses pidana, bukan dilakukan rehabilitasi.
Pasalnya, hingga saat ini di Papua belum memiliki tempat untuk rehabilitasi bagi para pemakai/pecandu narkotika. Mereka yang ingin direhabilitasi harus dibawa ke Makasar, yang tentunya butuh biaya yang cukup besar.
Terkait dengan tidak adanya tempat rehabilitas ini, Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua, Nius Wenda, mengaku pihaknya tak punya anggaran untuk pembangunan tempat rehabilitasi bagi pencandu narkotika ganja dan sabu yang marak di Papua.
โPemerintah Provinsi Papua tidak memiliki anggaran untuk pembangunan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkotika, kita bekerja sesuai prosedur dan mengikuti anggaran yang ada,โ ucap Nius Wenda kepada Cenderawasih Pos, Selasa (19/3).
Meski tak ada anggaran untuk pembangunan tempat rehabilitasi di Papua, namun Nius mengatakan perlunya kerjasama antara Dinas Sosial, BNN, Dinas Kesehatan dan instansi terkait untuk menangani persoalan ini.
โKita perlu mengantisipasi persoalan Narkotika, terlebih kita berbatasan langsung dengan PNG yang otomatis pintu masuknya ganja itu banyak,โ ujarnya.
Selain Narkotika, Nius menyebut banyak persoalan sosial yang terjadi di Papua. Seperti masalah anak jalanan, masalah perempuam, masalah anak aibon, anak terlantar dan persoalan lainnya.
Untuk kasus-kasus seperti ini, Nius mengaku pihaknya tetap melakukan pendampingan kepada mereka.โPendampingan yang kami berikan berupa keterampilan sesuai dengan potensi yang dimiliki, sehingga dia juga bisa beralih ke hal-hal yang baik dan bisa menyelesaikan masalah yang dihadapinya,โ pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos