JAYAPURA – Kasus pelecehan seksual dengan korban anak-anak di bawah umur marak terjadi di Kota Jayapura belakangan ini. Di awal tahun ini saja aparat Polresta Jayapura telah menangani beberapa kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur bahkan ada yang sampai hamil.
Melihat Fenomena ini Ketua Komisi D DPRK Jayapura, Deli Lusyana Watak meminta para pelaku bisa dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya.
“Terus terang, miris dan prihatin melihat banyaknya kasus pelecehan seksual yang terjadi dengan korban anak di bawah umur. Untuk itu, harus ada tindakan tegas. Dalam hal ini aparat penegak hukum kami minta bisa menjatuhkan hukuman yang berat kepada para pelaku,” ujar Deli kepada Cenderawasih Jumat (17/1) lalu.
Menurutnya, hukuman berat tersebut penting agar bisa memberikan efek jera. Bukan hanya kepada pelaku saja, tetapi juga bagi yang lain, sehingga akan berpikir berkali-kali kalau mau melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Apalagi dalam sejumlah kasus dugaan pelecehan seksual yang saat ini tengah ditangani Polresta Jayapura, teduga pelakunya adalah orang-orang dekat korban. “Hukum pelaku dengan hukuman yang berat sesuai aturan hukum yang berlaku,” terangnya.
Pihaknya yakin aparat penegak hukum paham akan hal itu. Karena yang jadi korban adalah generasi penerus. Di mana karena nafsu bejat para pelaku, generasi penerus tersebut rusak masa depannya. Karena itu ia berharap kepada para orang tua untuk menjaga, melindung dan mendidik anak-anak sebagai generasi penerus.