Sementara itu di tempat terpisah, ketua DPR Provinsi Papua, Jhony Banua Rouw mengungkapkan bahwa hasil rapat banggar yang dilakukan bersama TAPD mengungkapkan bahwa lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi akan ditertibkan. Namun kali ini kata Jhony DPRP ingin memaksimalkan asset yang dimiliki untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah. “Jadi lokasi ini dulunyakan ada karena kejadian Ampera yang terbakar dan disitu masyarakat disiapkan sementara di Hamadi.
Namun kesini – kesini ternyata digunakan untuk berjualan,” jelas Jhony di ruang kerjanya belum lama ini. Dikatakan TPI seharusnya hanya digunakan untuk pelelangan ikan. Bukan berjualan seperti yang ada sekarang.
“Itu yang mau kami tertibkan, kembali kepada fungsinya,” imbuhnya. Hanya untuk eksekusinya menurut Jhony pihaknya akan mengatur sesegera mungkin agar ada kepastian waktu untuk penertiban termasuk jika masih ada persoalan ulayat.
“Kami siapkan dulu. Namun pastinya ini harus ditertibkan agar nelayan bisa memaksimalkan hasil lautnya dan tak ada pungli lagi,” tutupnya.
Saat ini lokasi TPI dikelola oleh Pemkot namun tercatat masih milik asset Pemprov dan para pedagang ini justru diatur oleh Pemkot. “Kami minta itu ditertibkan sebab ada PAD yang dihasilkan namun belum dikelola baik,” tutupnya. (rel/ade/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos