Tuesday, September 17, 2024
26.7 C
Jayapura

Terungkap, PPI Hamadi Belum Dikelola Maksimal

Sementara itu di tempat terpisah, ketua DPR Provinsi Papua, Jhony Banua Rouw mengungkapkan bahwa hasil rapat banggar yang dilakukan bersama TAPD mengungkapkan bahwa lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi akan ditertibkan.  Namun kali ini kata Jhony DPRP ingin memaksimalkan asset yang dimiliki untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah. “Jadi lokasi ini dulunyakan ada karena  kejadian Ampera yang terbakar dan disitu masyarakat disiapkan sementara di Hamadi.

Namun kesini – kesini ternyata  digunakan untuk berjualan,” jelas Jhony di ruang kerjanya belum lama ini. Dikatakan TPI seharusnya hanya digunakan untuk pelelangan ikan. Bukan berjualan seperti yang ada sekarang.

“Itu yang mau kami tertibkan, kembali kepada fungsinya,” imbuhnya. Hanya untuk eksekusinya menurut Jhony pihaknya akan mengatur sesegera mungkin agar ada kepastian waktu  untuk penertiban termasuk jika masih ada persoalan ulayat.

Baca Juga :  Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Peserta Didik

“Kami siapkan dulu. Namun pastinya ini harus ditertibkan agar nelayan bisa memaksimalkan hasil lautnya dan tak ada pungli lagi,” tutupnya.

Saat ini lokasi TPI dikelola oleh Pemkot namun tercatat masih milik asset Pemprov dan para pedagang ini justru diatur oleh Pemkot. “Kami minta itu ditertibkan sebab ada PAD yang dihasilkan namun belum dikelola baik,” tutupnya. (rel/ade/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sementara itu di tempat terpisah, ketua DPR Provinsi Papua, Jhony Banua Rouw mengungkapkan bahwa hasil rapat banggar yang dilakukan bersama TAPD mengungkapkan bahwa lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi akan ditertibkan.  Namun kali ini kata Jhony DPRP ingin memaksimalkan asset yang dimiliki untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah. “Jadi lokasi ini dulunyakan ada karena  kejadian Ampera yang terbakar dan disitu masyarakat disiapkan sementara di Hamadi.

Namun kesini – kesini ternyata  digunakan untuk berjualan,” jelas Jhony di ruang kerjanya belum lama ini. Dikatakan TPI seharusnya hanya digunakan untuk pelelangan ikan. Bukan berjualan seperti yang ada sekarang.

“Itu yang mau kami tertibkan, kembali kepada fungsinya,” imbuhnya. Hanya untuk eksekusinya menurut Jhony pihaknya akan mengatur sesegera mungkin agar ada kepastian waktu  untuk penertiban termasuk jika masih ada persoalan ulayat.

Baca Juga :  Bapemperda Kota Jayapura Evaluasi Perda Minol

“Kami siapkan dulu. Namun pastinya ini harus ditertibkan agar nelayan bisa memaksimalkan hasil lautnya dan tak ada pungli lagi,” tutupnya.

Saat ini lokasi TPI dikelola oleh Pemkot namun tercatat masih milik asset Pemprov dan para pedagang ini justru diatur oleh Pemkot. “Kami minta itu ditertibkan sebab ada PAD yang dihasilkan namun belum dikelola baik,” tutupnya. (rel/ade/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya