Awalnya pemerintah kota Jayapura sesuai dengan arahan dari PJ Walikota Jayapura Christian Sohilait, agar lampu lampu jalan itu harus dapat dinyalakan sebelum kedatangan presiden Jokowi pada 22 Juli mendatang. Namun keinginan itu dipastikan tidak dapat terpenuhi karena mengingat waktu yang sudah semakin mepet.
Apalagi sampai saat ini Pemerintah Kota Jayapura juga belum mendapat Restu atau kepastian dari Balai Jalan Papua. Karena itu menurutnya pihaknya tetap berupaya untuk mendapatkan izin dari Balai Jalan Papua agar lampu-lampu jalan tersebut bisa dinyalakan pada saat penyelenggaraan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia di 17 Agustus mendatang.
“Kami memastikan dulu ada izin atau tidak. Tetapi memang, untuk kedatangan presiden tidak mungkin lampu itu bisa dinyalakan. Yang kami perhitungkan menyongsong hari ulang tahun Negara Kesatuan Republik Indonesia 17 Agustus nanti,”bebernya. (roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos