Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Angkutan Umum Harus Mengarah ke Angkutan Massal

JAYAPURA– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura, Papua, mendorong adanya angkutan massal guna mencegah kemacetan di daerah ini. Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus, mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun rencana strategis terkait perubahan sistem transportasi di daerah ini.

  “Dalam rencana itu kami mendorong supaya angkutan umum di Kota Jayapura harus mengarah ke angkutan massal,” katanya di Jayapura, Selasa.

Menurut Sitorus, dasar dari penyusunan rencana strategis (Renstra) karena angkutan umum di ibu kota Provinsi Papua tersebut saat ini telah melewati batas layak pakai atau kebanyakan sudah beroperasi di atas 15 tahun.

  “Selain itu angkutan massal juga akan mengurangi polusi udara serta mengurangi kemacetan,” ujarnya.

Baca Juga :  Cuti Suami, Harus Betul-betul Digunakan Bantu Istri

  Dia menjelaskan, pihaknya mencatat hingga kini angkutan umum di Kota Jayapura sebanyak 700 lebih sehingga tentunya akan menambah kemacetan.

  Dia mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi renstra terkait perubahan sistem transportasi tersebut bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) setempat. “Selain itu juga program angkutan massal ini harus disetujui oleh pemerintah daerah terkait dukungan anggaran untuk penyediaan bus,” katanya. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura, Papua, mendorong adanya angkutan massal guna mencegah kemacetan di daerah ini. Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus, mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun rencana strategis terkait perubahan sistem transportasi di daerah ini.

  “Dalam rencana itu kami mendorong supaya angkutan umum di Kota Jayapura harus mengarah ke angkutan massal,” katanya di Jayapura, Selasa.

Menurut Sitorus, dasar dari penyusunan rencana strategis (Renstra) karena angkutan umum di ibu kota Provinsi Papua tersebut saat ini telah melewati batas layak pakai atau kebanyakan sudah beroperasi di atas 15 tahun.

  “Selain itu angkutan massal juga akan mengurangi polusi udara serta mengurangi kemacetan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bawaslu Kota Jayapura Rekrut Anggota Panwas Adhoc

  Dia menjelaskan, pihaknya mencatat hingga kini angkutan umum di Kota Jayapura sebanyak 700 lebih sehingga tentunya akan menambah kemacetan.

  Dia mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi renstra terkait perubahan sistem transportasi tersebut bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) setempat. “Selain itu juga program angkutan massal ini harus disetujui oleh pemerintah daerah terkait dukungan anggaran untuk penyediaan bus,” katanya. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya