Tuesday, September 17, 2024
26.7 C
Jayapura

Pedagang di Jalan Otonom Mulai Berkemas, Sebagian Ngaku Pasrah

Sementara itu pedagang lain yang tidak mau menyebutkan namanya, mengaku pihaknya tidak membongkar bangunan yang berdiri di atas tanah milik Bintang Mas. Meskipun dia mengakui pendirian tempat usaha itu tidak memiliki izin dari pemerintah. Dia mengungkapkan, persoalan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada PT bintang mas.

    “Kalau kami ya terserah dari Bintang Mas saja, karena kami selama ini setor ke sana. Itu urusan pemerintah dengan bintang mas. Karena kami berjualan di atas tanah milik bintang mas,”ungkapnya.

   Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkot  Jayapura akan melakukan penertiban seluruh bangunan liar yang ada di pinggir jalan pasar otonom Kotaraja dan bangunan yang ada di pasar Youtefa lama. Penertiban yang dilakukan oleh Pemkot Jayapura itu sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi pasar.

Baca Juga :  Kementerian Kominfo Bangun Empat BTS di Daerah Terluar 

   Dalam upaya penertiban itu Dinas perindustrian dan perdagangan Kota Jayapura tidak melakukannya sendiri tetapi dibantu dengan sejumlah stakeholder terkait, mulai dari TNI Polri Satpol PP dan dinas pekerjaan umum, DLH, dan Dinas Perhubungan Kota Jayapura.  (roy).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sementara itu pedagang lain yang tidak mau menyebutkan namanya, mengaku pihaknya tidak membongkar bangunan yang berdiri di atas tanah milik Bintang Mas. Meskipun dia mengakui pendirian tempat usaha itu tidak memiliki izin dari pemerintah. Dia mengungkapkan, persoalan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada PT bintang mas.

    “Kalau kami ya terserah dari Bintang Mas saja, karena kami selama ini setor ke sana. Itu urusan pemerintah dengan bintang mas. Karena kami berjualan di atas tanah milik bintang mas,”ungkapnya.

   Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkot  Jayapura akan melakukan penertiban seluruh bangunan liar yang ada di pinggir jalan pasar otonom Kotaraja dan bangunan yang ada di pasar Youtefa lama. Penertiban yang dilakukan oleh Pemkot Jayapura itu sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi pasar.

Baca Juga :  Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Peserta Didik

   Dalam upaya penertiban itu Dinas perindustrian dan perdagangan Kota Jayapura tidak melakukannya sendiri tetapi dibantu dengan sejumlah stakeholder terkait, mulai dari TNI Polri Satpol PP dan dinas pekerjaan umum, DLH, dan Dinas Perhubungan Kota Jayapura.  (roy).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya