Monday, November 25, 2024
24.7 C
Jayapura

Lakukan Pembacokan, Dua Remaja Dibekuk

JAYAPURA-Laporan penganiayaan yang  dilaporkan seorang pemuda bernama Hendi langsung ditindaklanjuti Reskrim Polsek Abepura.  Tak lama dua remaja berinisial G (14) dan J (16) berhasil diamankan tim opsnal Polsek Abepura yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Aditama Tantowi. Keduanya diamankan di seputaran Abepura, Jumat (17/3) sore.

  Baik G dan Keduanya diamankan lantaran melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban bernama Huan Hendi sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 240 / III / 2023 / Papua / Resta Jpr Kota / Polsek Abepura, Jumat tanggal 17 Maret 2023.  Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya kedua remaja tersebut.

   Kata Kapolsek  keduanya dibekuk di 2 lokasi berbeda di seputaran Abepura. Kapolsek mengatakan, berawal saat tim opsnal yang melakukan penyelidikan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku G di seputaran Kompleks Pasar Youtefa Distrik Abepura dan tim kemudian mendatangi lokasi terduga pelaku dan langsung mengamankan pelaku berinisial G.

Baca Juga :  Harga Daging dan Telur Naik, Komoditi Lain Masih Terkendali

  “Dari hasil pemeriksaan awal, G menyebutkan adanya pelaku lainnya yakni J, sehingga tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan J dan berhasil menciduknya di Jalan Baru Enggros tepatnya dibelakang Kantor Otonom, keduanya pun langsung dibawa ke Mapolsek Abepura,” terang Kapolsek.

  Lebih lanjut kata AKP Soeparmanto, dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, diakui bahwa benar mereka telah melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap korban Huan Hendi.

“Keduanya menganiaya korban menggunakan Parang Sabel hingga mengakibatkan luka sobek pada punggung korban dan kini keduanya bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Abepura untuk diambil langkah-langkah kepolisian atas perbuatan keduanya,” imbuh Kapolsek.(ade/tri)

JAYAPURA-Laporan penganiayaan yang  dilaporkan seorang pemuda bernama Hendi langsung ditindaklanjuti Reskrim Polsek Abepura.  Tak lama dua remaja berinisial G (14) dan J (16) berhasil diamankan tim opsnal Polsek Abepura yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Aditama Tantowi. Keduanya diamankan di seputaran Abepura, Jumat (17/3) sore.

  Baik G dan Keduanya diamankan lantaran melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban bernama Huan Hendi sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 240 / III / 2023 / Papua / Resta Jpr Kota / Polsek Abepura, Jumat tanggal 17 Maret 2023.  Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya kedua remaja tersebut.

   Kata Kapolsek  keduanya dibekuk di 2 lokasi berbeda di seputaran Abepura. Kapolsek mengatakan, berawal saat tim opsnal yang melakukan penyelidikan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku G di seputaran Kompleks Pasar Youtefa Distrik Abepura dan tim kemudian mendatangi lokasi terduga pelaku dan langsung mengamankan pelaku berinisial G.

Baca Juga :  Perusak Tugu Harmoni Harus Diproses Hukum

  “Dari hasil pemeriksaan awal, G menyebutkan adanya pelaku lainnya yakni J, sehingga tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan J dan berhasil menciduknya di Jalan Baru Enggros tepatnya dibelakang Kantor Otonom, keduanya pun langsung dibawa ke Mapolsek Abepura,” terang Kapolsek.

  Lebih lanjut kata AKP Soeparmanto, dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, diakui bahwa benar mereka telah melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap korban Huan Hendi.

“Keduanya menganiaya korban menggunakan Parang Sabel hingga mengakibatkan luka sobek pada punggung korban dan kini keduanya bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Abepura untuk diambil langkah-langkah kepolisian atas perbuatan keduanya,” imbuh Kapolsek.(ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya