Sementara itu, disinggung apakah ada sanksi yang diberikan kepada pelajar yang melakukan aksi penolakan terhadap MBG. Untuk hal ini, Jeri mengatakan setiap tindakan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi yang dikemukakan di publik itu hal yang diakomodir. Hanya saja, ada mekanisme dan prosedurnya.
“Mekanisme dan prosedurnya ada pada aparat, apakah mereka (pelajar-red) sudah memenuhi prosedur itu, untuk ini saya kurang tahu,” ujarnya.
“Tapi intinya setiap orang menyampaikan pendapatnya di muka umum bagian dari kebebasan berekspresi, namun perlu diingat ada ketentuan-ketentuan yang harus diikuti,” sambungnya menegaskan.
Lantas, komunikasi apa yang harus dibangun agar MBG bisa diterima? Kata Jeri, dibutuhkan penyampaian utuh dari pemerintah yang melibatkan sekolah sebagai penerima manfaat termasuk murid dan orang tua.
“Ini butuh sosialisasi yang lebih utuh dan masif, saya rasa langkah-langkah itu berproses dan pasti dilakukan. Sementara ini banyak hal yang dipersiapkan disamping dari sisi infrastrukur MBG, suprastruktur bahkan sosialisais bersama antara lintas sektor,” bebernya.
Sementara itu, akankah diberikan sanksi kepada sekolah ? kata Jeri, jika ada yang dilanggar pasti kena sanksi, namun ketika tidak maka tidak ada sanksi. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos