JAYAPURA-Nasib apes dialami seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama Ricardo Palladini. Ia kehilangan Hp nya saat menumpang cas di Jl Koti Jayapura. Berharap Hp nya bisa ditemukan, iapun melapor ke Mapolresta Jayapura Kota. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti segera dan kurun waktu 2 x 24 jam Tim Resmob Numbay berhasil mengungkap pelakunya.
Tak hanya Hp milik warga asing ini, Tim Resmob bahkan berhasil menemukan 4 unit handphone yang merupakan hasil curian dan mengembalikan kepada pemiliknya masing-masing. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/1) siang, usai mengembalikan satu unit handphone milik Ricardo Palladini.
Kasat Reskrim mengatakan, dari empat handphone yang diserahkan, salah satu pemiliknya merupakan turis yang sedang ke Papua, sementara tiga lainnya milik warga Kota Jayapura, dimana untuk setiap handphone memiliki laporan polisi masing-masing. Keempat handphone yang dikembalikan kepada yakni satu buah HP merk Iphone X milik Warsinem (39), satu buah HP Vivo V21 dan satu buah HP merk Samsung Galaxy Flip serta Samsung Galaxy 22.
“Ada Hp yang hilangnya belum cukup 1 x 24 jam milik korban Devi dan langsung kami temukan. “Ketiga handphone tersebut ditemukan oleh tim resmob bertempat di beberapa counter handphone dititipkan untuk dijual, sementara handphone milik WNA ditemukan bersama pelakunya di Sarmi,” terang AKP Oscar.
Lebih dalam Kasat menerangkan, tim akan melakukan penyelidikan terhadap tiga pelaku yang handphonenya telah dikembalikan tersebut, karena proses penyidikan tetap berjalan.
“Semuanya berterima kasih kepada pihak Polresta Jayapura Kota yang telah berhasil menemukan dan mengembalikan handphone mereka yang hilang,” tutur Kasat.
Ia pun menambahkan, proses pengungkapan kasus ada yang cepat dan ada juga yang rumit, semua memiliki tingkat kesulitannya masing-masing, namun pihak Kepolisian selalu berupaya maksimal dalam pelaksanaannya untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. (ade/tri)