Thursday, December 19, 2024
31.7 C
Jayapura

Hanya RS Provita yang Tak Layani Pasien BPJS Kesehatan

JAYAPURA– Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo mengaku bahwa Rumah Sakit Provita Jayapura terhitung mulai 1 Januari 2025 mendatang sudah tidak melayani pasien BPJS Kesehatan.

   Adapun alasan pihak Rumah Sakit Provita Jayapura, menurut Hernawan, karena pihak RS Provinta ingin mengevaluasi kinerjanya secara internal. Sementara rumah sakit lain di Jayapura masih tetap ada kerjasama dengan BPJS Kesehatan tahun 2025 mendatang.

   “Apa yang diedarkan di berbagai laman grup whastapp itu benar, kami telah terima surat itu pada 28 November 2024 lalu, dimana pihak RS Provita tidak lagi melanjutkan kerjasamanya dengan kami (BPJS Kesehatan),” jelas Hernawan di ruang kerjanya, Selasa (17/12).

Baca Juga :  Bank Papua Teken MoU dengan Pemkab Waropen 

  Menurut Hernawan, kontrak kerjasama BPJS Kesehatan dengan RS Provita diperbaharui setiap tahun, dan untuk tahun 2024 sudah berlangsung sejak Januari sampai 31 Desember 2024 mendatang.

  Karena itu,  bagi pasien yang ingin berobat ke rumah sakit tersebut menggunakan jaminan JKN masih dilayani sampai akhir tahun ini. Akan tetapi masuk 1 Januari bisa dirujuk ke rumah sakit lain yang ada di Kota Jayapura.

   “Hampir semua rumah sakit di Kota Jayapura bekerjasama dengan kami, sehingga kami harap masyarakat tidak perlu khawatir dengan pelayanan kesehatan,” imbuhnya.

JAYAPURA– Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo mengaku bahwa Rumah Sakit Provita Jayapura terhitung mulai 1 Januari 2025 mendatang sudah tidak melayani pasien BPJS Kesehatan.

   Adapun alasan pihak Rumah Sakit Provita Jayapura, menurut Hernawan, karena pihak RS Provinta ingin mengevaluasi kinerjanya secara internal. Sementara rumah sakit lain di Jayapura masih tetap ada kerjasama dengan BPJS Kesehatan tahun 2025 mendatang.

   “Apa yang diedarkan di berbagai laman grup whastapp itu benar, kami telah terima surat itu pada 28 November 2024 lalu, dimana pihak RS Provita tidak lagi melanjutkan kerjasamanya dengan kami (BPJS Kesehatan),” jelas Hernawan di ruang kerjanya, Selasa (17/12).

Baca Juga :  Siapkan 400 Personel Untuk Ops Ketupat Cartenz

  Menurut Hernawan, kontrak kerjasama BPJS Kesehatan dengan RS Provita diperbaharui setiap tahun, dan untuk tahun 2024 sudah berlangsung sejak Januari sampai 31 Desember 2024 mendatang.

  Karena itu,  bagi pasien yang ingin berobat ke rumah sakit tersebut menggunakan jaminan JKN masih dilayani sampai akhir tahun ini. Akan tetapi masuk 1 Januari bisa dirujuk ke rumah sakit lain yang ada di Kota Jayapura.

   “Hampir semua rumah sakit di Kota Jayapura bekerjasama dengan kami, sehingga kami harap masyarakat tidak perlu khawatir dengan pelayanan kesehatan,” imbuhnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/