JAYAPURA – Setelah melakukan pencurian motor, dua pelaku yakni JW (21) dan LS (20) memilih untuk kabur dan menjauh dari incaran aparat kepolisian. Hanya saja, setelah enam hari berlalu, langkah keduanya akhirnya terhenti usai dibekuk Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota. Keduanya diamankan di Paldam dan Kodam, Kamis (15/2) sore.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus Ferinando Pombos membenarkan penangkapan kedua pelaku curanmor tersebut. Dijelaskan bahwa keduanya diamankan atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/104/II/2024/SPKT/Polresta Jayapura Kota tanggal 10 Februari 2024.
Kata Agus, Tim Resmob mendapat informasi bahwa salah satu pelaku berinisial LS sedang duduk di bawah pohon dekat tangga – tangga kompleks Paldam Gunung. Setelah itu tim langsung bergerak ke tempat yang dimaksud dan menemukan LS dan langsung melakukan penangkapan.
“Dari keterangan LS, kami kembangkan untuk mengetahui keberadaan JW,” ungkap Kasat Reskrim, Jumat (16/2).
Lebih lanjut kata Kompol Agus Pombos, Tim Resmob Numbay mendapatkan informasi bahwa pelaku JW sedang jalan menggunakan motor ke arah Kodam dan saat itu juga tim langsung melakukan pengejaran dan mendapatkan pelaku di jalan raya tanjakan Kodam.
“JW kami dapatkan dan langsung dibawa ke Polresta untuk dimintai keterangan terkait perbuatan para pelaku,” imbuhnya.
Dari hasil interogasi kedua pelaku mengakui melakukan pencurian bermotor tersebut baru pertama kali, yang mana aksinya melakukan pencurian bermotor dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.
Kompol Pombos juga menambahkan, pada saat tim melakukan penangkapan terhadap pelaku JW dalam saku pelaku ditemukan ganja yang ternyata ia sudah biasa melakukan barter antara motor dengan ganja.
“Tim kemudian melakukan pengembangan dan mendapati bahwa motor hasil barter dengan ganja tersebut telah diamankan oleh Anggota Polsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG. Motor ini ditemukan tak bertuan di jalan-jalan tikus pada saat anggota melaksanakan patroli,” jelas Kompol Pombos.
“Kini kedua pelaku tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik dan untuk kasus kepemilikan ganja tersebut masih dalam penyelidikan lanjut,” pungkas Kompol Pombos. (ade/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos