Thursday, November 21, 2024
26.7 C
Jayapura

Pelaku Kejahatan Harus Diberi Efek Jera

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura mengapresiasi langkah perdamaian yang difasilitasi oleh pihak Polsek Abepura antara Dinas Pemadam kebakaran Kota Jayapura dengan pelaku pengerusakan satu unit mobil pemadam kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Abepura Kota Jayapura.

   “Kemarin sudah dilakukan penandatanganan surat perjanjian dan juga yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan kami berharap ini tidak diulang kembali,” kata Evert Merauje, Jumat (15/11).

   Dia mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, pengerusakan yang dilakukan terhadap kendaraan dinas Pemadam Kebakaran Kota Jayapura itu dilakukan lantaran kesal dan kecewa karena terlambat sampai di lokasi kejadian.

   Menurutnya pelayanan yang dilakukan oleh Unit Pemadam Kebakaran Kota Jayapura itu sebenarnya sudah sesuai dengan standar prosedur operasional. Di mana mereka harus mempersiapkan segala sesuatunya terutama terkait dengan kelengkapan dan juga alat-alat keselamatan. Apalagi kata dia bencana kebakaran Ini bukan sesuatu yang direncanakan. Karena itu dalam menjalankan tugasnya tentu mereka juga harus berpatokan pada SOP tersebut.

Baca Juga :  5 Kg Ganja Dimusnahkan dari 16 Tersangka

   “Yang bersangkutan ini kesal, lalu kemudian dia memukul kaca kendaraan hingga rusak. Kemudian sempat ditahan di Polsek Abe dan pihak keluarga meminta supaya diurus secara kekeluargaan.  Namun mereka tetap menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan mengganti kerusakan pada mobil tersebut,” jelasnya.

  Untuk itu dia berharap tidak ada lagi masyarakat lain yang mengikuti pola perilaku seperti itu. Karena setiap tindakan pasti ada konsekuensinya dan harus bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan. “Jadi supaya ada efek jera, sudah dilakukan perdamaian, tetapi dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Meskipun tidak diproses secara hukum,” imbuhnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  API Harus Jadi Mitra Pembangunan di Kota Jayapura

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura mengapresiasi langkah perdamaian yang difasilitasi oleh pihak Polsek Abepura antara Dinas Pemadam kebakaran Kota Jayapura dengan pelaku pengerusakan satu unit mobil pemadam kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Abepura Kota Jayapura.

   “Kemarin sudah dilakukan penandatanganan surat perjanjian dan juga yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan kami berharap ini tidak diulang kembali,” kata Evert Merauje, Jumat (15/11).

   Dia mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, pengerusakan yang dilakukan terhadap kendaraan dinas Pemadam Kebakaran Kota Jayapura itu dilakukan lantaran kesal dan kecewa karena terlambat sampai di lokasi kejadian.

   Menurutnya pelayanan yang dilakukan oleh Unit Pemadam Kebakaran Kota Jayapura itu sebenarnya sudah sesuai dengan standar prosedur operasional. Di mana mereka harus mempersiapkan segala sesuatunya terutama terkait dengan kelengkapan dan juga alat-alat keselamatan. Apalagi kata dia bencana kebakaran Ini bukan sesuatu yang direncanakan. Karena itu dalam menjalankan tugasnya tentu mereka juga harus berpatokan pada SOP tersebut.

Baca Juga :  Janji Bongkar Rumah di Penyangga Cyclop

   “Yang bersangkutan ini kesal, lalu kemudian dia memukul kaca kendaraan hingga rusak. Kemudian sempat ditahan di Polsek Abe dan pihak keluarga meminta supaya diurus secara kekeluargaan.  Namun mereka tetap menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan mengganti kerusakan pada mobil tersebut,” jelasnya.

  Untuk itu dia berharap tidak ada lagi masyarakat lain yang mengikuti pola perilaku seperti itu. Karena setiap tindakan pasti ada konsekuensinya dan harus bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan. “Jadi supaya ada efek jera, sudah dilakukan perdamaian, tetapi dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Meskipun tidak diproses secara hukum,” imbuhnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Aparat Tak Akan Bubarkan Demo Tolak Otsus dan Pemekaran

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya