Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Pj Walikota Keukeuh Perusak Tugu Harmoni Harus Diproses Hukum

JAYAPURA– Penjabat Walikota Jayapura , Dr. Frans Pekey untuk tetap akan memproses hukum  pelaku penabrak, Tugu Harmoni di Entrop Kota Jayapura. Orang nomor satu di kota Jayapura itu tetap konsisten bahwa oknum pelaku tersebut harus diproses hukum dan bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya itu.

   “Karena informasi yang saya dapat, sopir itu dia mabuk.  Kalau sudah seperti itu kan berarti ada kesalahan yang dilakukan oleh si pengendara.  Karena itu, dia harus bertanggung jawab.  Karena itu aset negara,” tegas Pekey, Senin (16/10).

   Saat ini, lanjut Frans Pekey, proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan di pihak kepolisian. Karena itu, Pemkot Jayapura juga masih memantau hasil penyelidikan dan penyidikan dari polisi terkait dengan masalah tersebut. “Prosesnya sudah di tangan kepolisian sehingga kita tetap mengikuti prosesnya,” katanya.

Baca Juga :  Peserta Memiliki Potensi dan Skill, Berharap Diberikan Alat dan Modal

   Meski begitu tidak menutup kemungkinan upaya-upaya negosiasi dengan pelaku dan pemilik kendaraan juga tetap menjadi salah satu opsi yang akan dilalui Pemkot Jayapura dan pihak terkait.

  Namun upaya itu bukan berarti menghilangkan Sisi proses hukum yang dilakukan oleh pelaku.  Proses hukum ini penting supaya bertanggung jawab atas apa yang dibuat agar tidak melakukan kesalahan yang sama dan bisa menimbulkan efek jera baik kepada pelaku maupun orang lain.

   “Sambil upaya-upaya negosiasi dengan para pelaku akan tetap dilakukan tetapi proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.

   “Proses membangun kembali itu kan ada negosiasi dan komunikasi.  Saya sudah sampaikan sejak awal bahwa, pelaku harus bertanggung jawab terhadap aset yang sudah dihancurkan itu.  Baik sopirnya maupun ke pemilik kendaraannya,  bersama-sama,” tambahnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Dianggap Meresahkan, Meriam Kaleng Dirazia

JAYAPURA– Penjabat Walikota Jayapura , Dr. Frans Pekey untuk tetap akan memproses hukum  pelaku penabrak, Tugu Harmoni di Entrop Kota Jayapura. Orang nomor satu di kota Jayapura itu tetap konsisten bahwa oknum pelaku tersebut harus diproses hukum dan bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya itu.

   “Karena informasi yang saya dapat, sopir itu dia mabuk.  Kalau sudah seperti itu kan berarti ada kesalahan yang dilakukan oleh si pengendara.  Karena itu, dia harus bertanggung jawab.  Karena itu aset negara,” tegas Pekey, Senin (16/10).

   Saat ini, lanjut Frans Pekey, proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan di pihak kepolisian. Karena itu, Pemkot Jayapura juga masih memantau hasil penyelidikan dan penyidikan dari polisi terkait dengan masalah tersebut. “Prosesnya sudah di tangan kepolisian sehingga kita tetap mengikuti prosesnya,” katanya.

Baca Juga :  Kebakaran Berulang, Harus Ada Evaluasi Besar-besaran

   Meski begitu tidak menutup kemungkinan upaya-upaya negosiasi dengan pelaku dan pemilik kendaraan juga tetap menjadi salah satu opsi yang akan dilalui Pemkot Jayapura dan pihak terkait.

  Namun upaya itu bukan berarti menghilangkan Sisi proses hukum yang dilakukan oleh pelaku.  Proses hukum ini penting supaya bertanggung jawab atas apa yang dibuat agar tidak melakukan kesalahan yang sama dan bisa menimbulkan efek jera baik kepada pelaku maupun orang lain.

   “Sambil upaya-upaya negosiasi dengan para pelaku akan tetap dilakukan tetapi proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.

   “Proses membangun kembali itu kan ada negosiasi dan komunikasi.  Saya sudah sampaikan sejak awal bahwa, pelaku harus bertanggung jawab terhadap aset yang sudah dihancurkan itu.  Baik sopirnya maupun ke pemilik kendaraannya,  bersama-sama,” tambahnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Dianggap Meresahkan, Meriam Kaleng Dirazia

Berita Terbaru

Artikel Lainnya