“Konsep kembali ke kampung ini adalah pola-pola pembinaan dulu di masa orang tua kita bagaimana mereka menjaga rumah, mereka menjaga tanah, menjaga warisan budaya bahkan di saat itu belum ada hukum formal. Tetapi ada nilai-nilai yang kemudian hari ini menjadi nilai universal. Artinya tidak boleh mencuri, itu di garis kita sudah sejak leluhur itu sudah diwariskan. Nah, yang kedua kita tidak boleh ambil yang bukan hak kita,” jelas Yulianus.
 Selain menekankan kejujuran dan penghormatan terhadap hak milik, hukum adat juga mengajarkan rasa tanggung jawab sosial yang tinggi antar sesama anggota komunitas.
Salah satu wujud pembinaan etika yang sangat dijunjung tinggi adalah kewajiban generasi muda untuk menghormati dan menjaga saudara perempuan serta mempertahankan kehormatan keluarga besar.
Nilai-nilai inilah yang dianggap Yulianus sangat vital untuk dihidupkan kembali sebagai fondasi moral anak muda di tengah pergaulan modern yang kian bebas.
 “Kemudian bagaimana kita menjaga yang menjadi bagian dari komunitas kita, kita menjaga saudara perempuan kita, kita menjaga ini kan nilai-nilai ini sesungguhnya sudah bertumbuh di tengah masyarakat kita sejak belum ada hukum formal,” tambahnya. (jim/tri)
  “Konsep kembali ke kampung ini adalah pola-pola pembinaan dulu di masa orang tua kita bagaimana mereka menjaga rumah, mereka menjaga tanah, menjaga warisan budaya bahkan di saat itu belum ada hukum formal. Tetapi ada nilai-nilai yang kemudian hari ini menjadi nilai universal. Artinya tidak boleh mencuri, itu di garis kita sudah sejak leluhur itu sudah diwariskan. Nah, yang kedua kita tidak boleh ambil yang bukan hak kita,” jelas Yulianus.
 Selain menekankan kejujuran dan penghormatan terhadap hak milik, hukum adat juga mengajarkan rasa tanggung jawab sosial yang tinggi antar sesama anggota komunitas.
Salah satu wujud pembinaan etika yang sangat dijunjung tinggi adalah kewajiban generasi muda untuk menghormati dan menjaga saudara perempuan serta mempertahankan kehormatan keluarga besar.
Nilai-nilai inilah yang dianggap Yulianus sangat vital untuk dihidupkan kembali sebagai fondasi moral anak muda di tengah pergaulan modern yang kian bebas.
 “Kemudian bagaimana kita menjaga yang menjadi bagian dari komunitas kita, kita menjaga saudara perempuan kita, kita menjaga ini kan nilai-nilai ini sesungguhnya sudah bertumbuh di tengah masyarakat kita sejak belum ada hukum formal,” tambahnya. (jim/tri)