Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Penyelundupan Ganja di Jalur Tikus Masih Marak

JAYAPURA-Upaya menekan dan mempersempit ruang gerak para pelaku penyelundupan ganja di daerah perbatasan RI PNG makin gencar dilakukan. Sejumlah ladang ganja beberapa waktu lalu berhasil ditemukan, kini barang bukti lainnya ikut diamankan petugas.

   Seperti yang diungkap Satgas Yonif 122/TS yang mengamankan 462 gram paket ganja di perbatasan RI-PNG. Diakui jalur tikus atau jalan tak resmi masih sering digunakan untuk memasukkan barang haram tersebut ke Jayapura.

Penyelundupan ganja tidak hanya di perbatasan Kota Jayapura, tapi  juga perbatasan di wilayah Keerom, baru masuk ke Kota Jayapura.

   Diceritakan upaya menggagalkan penyelundupan ganja ini dilakukan Satgas Pamtas RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS yang berada di bawah naungan Korem 172/PWY, Pos Waris.

   Berawal dari kegiatan disekitar Pos Lintas Batas Tradisional Waris yang menghubungkan perbatasan RI-PNG berhasil temukan narkoba jenis ganja di Kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua pada Jumat (15/9). Saat itu ada seorang pemuda dari PNG yang tak dikenali diamankan kemudian dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  DJPb Salurkan Anggaran Papua Sehat  Rp 232 M

   Ia tak turun untuk melapor di pos lintas batas tradisional, sementara masyarakat lain tetap turun melapor sehingga ia pun dicurigai. Pemuda tersebut hanya berdiri diam di seputaran gapura perbatasan.

Danpos Waris Letda Inf Hasan Basri menerangkan, bahwa jarak tempat pelaksanaan pemeriksaan di Kantor Pos Lintas Batas ke gapura perbatasan ke tempat pelaku berdiri kurang lebih 150 meter.

   Karena merasa curiga dengan keberadaan pemuda yang tidak berani melintasi pemeriksaan sedangkan masyarakat lain mereka melintasi, personel Pos Waris pun mendatanginya.

“Melihat hal ini timbul kejanggalan. Kami berinisiatif untuk mendatangi pemuda itu dengan tujuan untuk bertanya namun pada saat kami baru jalan ke arahnya, pemuda (OTK) itu langsung kabur meninggalkan gapura perbatasan dengan berlari masuk wilayah PNG,” cerita Hasan Basri.

Baca Juga :  Tim Gabungan Duduki Markas KKB

   “Kami sempat melakukan pengejaran tetapi karena sudah masuk wilayah PNG akhirnya kami hentikan  pengejaran. Hanya sampai batas gapura perbatasan saja,” beber Danpos.

   Setibanya di gapura perbatasan, Danpos memerintahkan anggota untuk melaksanakan pemeriksaan di sekitar gapura tempat pemuda tersebut berdiri untuk memastikan apa ada barang barang yang ditinggalkannya.

“Biasanya kalau ada yang mau melintas itu membawa barang tapi pemuda ini tidak membawa apa – apa dna ternyata sudah ada yang dibuang lebih duluberupa karung beras. Karung ini  diisi dengan daun ubi dan di bawahnya terdapat ganja yang sudah dibungkus plastik dengan 9 paketan,” sambung Danpos.

  Setelah ditimbang diketahui  beratnya 462 gram,”  tutupnya. (ade/tri)

JAYAPURA-Upaya menekan dan mempersempit ruang gerak para pelaku penyelundupan ganja di daerah perbatasan RI PNG makin gencar dilakukan. Sejumlah ladang ganja beberapa waktu lalu berhasil ditemukan, kini barang bukti lainnya ikut diamankan petugas.

   Seperti yang diungkap Satgas Yonif 122/TS yang mengamankan 462 gram paket ganja di perbatasan RI-PNG. Diakui jalur tikus atau jalan tak resmi masih sering digunakan untuk memasukkan barang haram tersebut ke Jayapura.

Penyelundupan ganja tidak hanya di perbatasan Kota Jayapura, tapi  juga perbatasan di wilayah Keerom, baru masuk ke Kota Jayapura.

   Diceritakan upaya menggagalkan penyelundupan ganja ini dilakukan Satgas Pamtas RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS yang berada di bawah naungan Korem 172/PWY, Pos Waris.

   Berawal dari kegiatan disekitar Pos Lintas Batas Tradisional Waris yang menghubungkan perbatasan RI-PNG berhasil temukan narkoba jenis ganja di Kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua pada Jumat (15/9). Saat itu ada seorang pemuda dari PNG yang tak dikenali diamankan kemudian dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Kontak Senjata, TNI Tembak Dua Anggota OPM

   Ia tak turun untuk melapor di pos lintas batas tradisional, sementara masyarakat lain tetap turun melapor sehingga ia pun dicurigai. Pemuda tersebut hanya berdiri diam di seputaran gapura perbatasan.

Danpos Waris Letda Inf Hasan Basri menerangkan, bahwa jarak tempat pelaksanaan pemeriksaan di Kantor Pos Lintas Batas ke gapura perbatasan ke tempat pelaku berdiri kurang lebih 150 meter.

   Karena merasa curiga dengan keberadaan pemuda yang tidak berani melintasi pemeriksaan sedangkan masyarakat lain mereka melintasi, personel Pos Waris pun mendatanginya.

“Melihat hal ini timbul kejanggalan. Kami berinisiatif untuk mendatangi pemuda itu dengan tujuan untuk bertanya namun pada saat kami baru jalan ke arahnya, pemuda (OTK) itu langsung kabur meninggalkan gapura perbatasan dengan berlari masuk wilayah PNG,” cerita Hasan Basri.

Baca Juga :  Polres Keerom Musnahkan Ganja Seberat 1.714,92 Gram

   “Kami sempat melakukan pengejaran tetapi karena sudah masuk wilayah PNG akhirnya kami hentikan  pengejaran. Hanya sampai batas gapura perbatasan saja,” beber Danpos.

   Setibanya di gapura perbatasan, Danpos memerintahkan anggota untuk melaksanakan pemeriksaan di sekitar gapura tempat pemuda tersebut berdiri untuk memastikan apa ada barang barang yang ditinggalkannya.

“Biasanya kalau ada yang mau melintas itu membawa barang tapi pemuda ini tidak membawa apa – apa dna ternyata sudah ada yang dibuang lebih duluberupa karung beras. Karung ini  diisi dengan daun ubi dan di bawahnya terdapat ganja yang sudah dibungkus plastik dengan 9 paketan,” sambung Danpos.

  Setelah ditimbang diketahui  beratnya 462 gram,”  tutupnya. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya