Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

MTKI Minta Tenaga Medis Papua Ikut Tes CPNS Tanpa STR

Pengurus PPNI pusat dan MTKI wilayah Papua sedang melakukan audiensĀ  dan dialog bersama perwakilan tenaga medis yang ada di Provinsi Papua bertempat di Hotel Grand Talent, Minggu (12/5)( FOTO : Mboik/Cepos)

Pegawai Honorer  Berpeluang Jadi PNS-

METRO JAYAPURA- Majelis  Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) wilayah Papua  tengah berupaya agar seluruh tenaga kesehatan yang ada di Provinsi Papua tetap melaksanakan atau mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) 2019 meskipun tanpa memiliki surat tanda registrasi (STR) yang merupakan sebagai salah satu syarat bagi tenaga medis untuk boleh mengikuti CPNS 2019 ini.

Ketua MTKI Provinsi Papua Lesman Tabuni, SKM, MM mengatakan langkah ini berbagai upaya agar seluruh tenaga kesehatan yang berasal dari provinsi Papua bisa mengikuti CPNS 2019 ini.

“Masalah STR di Papua ini memang masalah yang  sangat krusial. Baik tenaga medis yang ada di Puskesmas,  Rumah Sakit,  Pustu  dan juga tenaga profesi. Keluhan ini sudah kami sampaikan ke Pusat,” kata Lesman Tabuni, dalam rilis yang diterima koran ini, Minggu (12/5).

Dia menjelaskan sehubungan dengan keterlibatan tenaga kesehatan di Papua untuk mengikuti tes tanpa STR ini sudah mendapat sinyal positif dari  Kemenpan RB dan Kemenkes RI. Lanjut dia, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah Papua melalui dinas kesehatan Propinsi. Sehingga Surat rekomendasi pengahpusan persyaratan kepemilikan  STR bagi tenaga kesehatan yang akan mengikuti tes ini sudah disamipikan ke Kemenkes dan Kemenpan RB RI.

Baca Juga :  Aktifasi Ruang Tumbuhkan UMKM

Sementara itu, ketua PPNI Pusat Arif Fadila mengaku, proses mengeluarkan STR ini kewenangan pemerintah pusat melalui MTKI  atas nama   Kementerian Kesehatan.

“Bukan PPNI tetapi ini karena menyangkut kebutuhan anggota kami maka kami harus membantu itu,” katanya.

Sementara itu sebanyak 11 ribu pegawai honorer di Papua berpeluang bisa diangkat menjadi PNS, hal ini menyusul hasil rapat penyelesaian pengangkatan pegawai honorer di  Sekertariat Negara yang dilakukan oleh anggota DPRP Papua dalam hal ini Komisi 1 dan Lembaga kultur Papua bersama kabinet kerja Presiden Joko Widodo, Jumat (10/5).

Anggota Dewan Pimpinan Rakyat Papua (DPRP) Komisi I Yonas Nusi  menyebutkan, sebagai lembaga rakyat dan lembaga kultur Papua, hadir  bersama-sama di istana negara sesuai dengan undangan terkait dengan perjuangan  Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe bersama kepala daerah, dimana 5 Oktober tahun 2018 telah bertemu presiden untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Papua terkait dengan persoalan honorer juga penerimaan  CPNS harus ofline.

Dalam hasil pertemuan tersebut, staf Presiden, Menteri Sumber Daya Manusia serta lainnya  punya kesepakatan bahwa  sebanyak 11 ribu pegawai honerer di Papua bisa diangkat menjadi PNS.

Baca Juga :  Tangani Masalah Terhadap Korban Kekerasan Pemkot Lakukan PKS

Namun, sesuai dengan aturan maka DPRP perlu memiliki data yang harusnya mendapatkan  verifikasi yang nantinya disepakati melalui Majelis Rakyat Papau (MRP) untuk sama-sama melakukan verifikasi bersama seluruh BKD mengawal seluruh data yang ada di BKD Kabupaten/Kota.

ā€œSehingga apa yang menjadi harapan  pegawai honorer yang berkarya di setiap  instansi pemerintah di Kabupaten/Kota bisa diakomodir dan diangkat menjadi PNS,ā€ ucap Yonas Nusi kepada Cenderawasih Pos melalui telfon selulernya, Minggu (12/5).

Hanya saja pengangkatan tersebut  kaya Yonas Nusi perlu dikaji, dimana ada batasan usia dan masa kerja. Hanya saja, tanpa tes pegawai honorer tersebut bisa langusng diangkat menjadi PNS  sesuai dengan masa kerja mereka masing masing.

Selain itu, dalam pembahasan yang dilakukan di Istanah Merdeka di Jakarta.Ada juga keputusan sesuai dengan aspirasi bahwa persetujuan Presiden penerimaan PNS menggunakan ofline. Namun, yang menjadi pertanyaan kenapa justru Menteri paksakan untuk menjadi online.

ā€œIni yang menjadi sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh Menteri, sistem Online penerimaan CPNS di Papua harus dikembalikan ke ofline dan itu sudah menjadi keputusan presiden,ā€ pungkasnya. (fia/gin)

Pengurus PPNI pusat dan MTKI wilayah Papua sedang melakukan audiensĀ  dan dialog bersama perwakilan tenaga medis yang ada di Provinsi Papua bertempat di Hotel Grand Talent, Minggu (12/5)( FOTO : Mboik/Cepos)

Pegawai Honorer  Berpeluang Jadi PNS-

METRO JAYAPURA- Majelis  Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) wilayah Papua  tengah berupaya agar seluruh tenaga kesehatan yang ada di Provinsi Papua tetap melaksanakan atau mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) 2019 meskipun tanpa memiliki surat tanda registrasi (STR) yang merupakan sebagai salah satu syarat bagi tenaga medis untuk boleh mengikuti CPNS 2019 ini.

Ketua MTKI Provinsi Papua Lesman Tabuni, SKM, MM mengatakan langkah ini berbagai upaya agar seluruh tenaga kesehatan yang berasal dari provinsi Papua bisa mengikuti CPNS 2019 ini.

“Masalah STR di Papua ini memang masalah yang  sangat krusial. Baik tenaga medis yang ada di Puskesmas,  Rumah Sakit,  Pustu  dan juga tenaga profesi. Keluhan ini sudah kami sampaikan ke Pusat,” kata Lesman Tabuni, dalam rilis yang diterima koran ini, Minggu (12/5).

Dia menjelaskan sehubungan dengan keterlibatan tenaga kesehatan di Papua untuk mengikuti tes tanpa STR ini sudah mendapat sinyal positif dari  Kemenpan RB dan Kemenkes RI. Lanjut dia, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah Papua melalui dinas kesehatan Propinsi. Sehingga Surat rekomendasi pengahpusan persyaratan kepemilikan  STR bagi tenaga kesehatan yang akan mengikuti tes ini sudah disamipikan ke Kemenkes dan Kemenpan RB RI.

Baca Juga :  Komitmen Jalankan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Sementara itu, ketua PPNI Pusat Arif Fadila mengaku, proses mengeluarkan STR ini kewenangan pemerintah pusat melalui MTKI  atas nama   Kementerian Kesehatan.

“Bukan PPNI tetapi ini karena menyangkut kebutuhan anggota kami maka kami harus membantu itu,” katanya.

Sementara itu sebanyak 11 ribu pegawai honorer di Papua berpeluang bisa diangkat menjadi PNS, hal ini menyusul hasil rapat penyelesaian pengangkatan pegawai honorer di  Sekertariat Negara yang dilakukan oleh anggota DPRP Papua dalam hal ini Komisi 1 dan Lembaga kultur Papua bersama kabinet kerja Presiden Joko Widodo, Jumat (10/5).

Anggota Dewan Pimpinan Rakyat Papua (DPRP) Komisi I Yonas Nusi  menyebutkan, sebagai lembaga rakyat dan lembaga kultur Papua, hadir  bersama-sama di istana negara sesuai dengan undangan terkait dengan perjuangan  Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe bersama kepala daerah, dimana 5 Oktober tahun 2018 telah bertemu presiden untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Papua terkait dengan persoalan honorer juga penerimaan  CPNS harus ofline.

Dalam hasil pertemuan tersebut, staf Presiden, Menteri Sumber Daya Manusia serta lainnya  punya kesepakatan bahwa  sebanyak 11 ribu pegawai honerer di Papua bisa diangkat menjadi PNS.

Baca Juga :  Mahasiswa Tugasnya Kuliah, Jangan Buat Gerakan Tambahan!

Namun, sesuai dengan aturan maka DPRP perlu memiliki data yang harusnya mendapatkan  verifikasi yang nantinya disepakati melalui Majelis Rakyat Papau (MRP) untuk sama-sama melakukan verifikasi bersama seluruh BKD mengawal seluruh data yang ada di BKD Kabupaten/Kota.

ā€œSehingga apa yang menjadi harapan  pegawai honorer yang berkarya di setiap  instansi pemerintah di Kabupaten/Kota bisa diakomodir dan diangkat menjadi PNS,ā€ ucap Yonas Nusi kepada Cenderawasih Pos melalui telfon selulernya, Minggu (12/5).

Hanya saja pengangkatan tersebut  kaya Yonas Nusi perlu dikaji, dimana ada batasan usia dan masa kerja. Hanya saja, tanpa tes pegawai honorer tersebut bisa langusng diangkat menjadi PNS  sesuai dengan masa kerja mereka masing masing.

Selain itu, dalam pembahasan yang dilakukan di Istanah Merdeka di Jakarta.Ada juga keputusan sesuai dengan aspirasi bahwa persetujuan Presiden penerimaan PNS menggunakan ofline. Namun, yang menjadi pertanyaan kenapa justru Menteri paksakan untuk menjadi online.

ā€œIni yang menjadi sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh Menteri, sistem Online penerimaan CPNS di Papua harus dikembalikan ke ofline dan itu sudah menjadi keputusan presiden,ā€ pungkasnya. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya