Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Perjalanan Dinas Harus Sepengetahuan Pimpinan, Kalau Tidak Tinggalkan Jabatan

KEEROM – Bupati Keerom, Piter Gusbager sangat geram dengan sejumlah kepala OPD yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

“Semua kepala OPD kalau melakukan perjalanan dinas ke luar daerah harus melaporkan agenda bapak ibu ke bupati,” ujar Bupati Piter Gusbager saat pimpin apel pagi di halaman kantor Bupati Keerom, Senin (18/9/2023).

Menurut Bupati Gusbager, banyak agenda keluar daerah pimpinan OPD yang tidak ada laporan kepada pimpinan daerah.

“Banyak kepala dinas atau OPD keluar daerah tinggalkan tugas seperti ‘kapal kayu’. Saya tegaskan ini tidak boleh terulang lagi,” jelasnya.

Bupati berharap, seharusnya ada laporan kepada nupati dan wakil bupati sebelum pimpinan OPD memutuskan untuk melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

Baca Juga :  Bupati Gusbager Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan 2 Sekolah di Senggi

“Di sini ada bupati dan wakil bupati, sebelum tinggalkan tugas harus ada laporan, tapi kalau tidak mau, bapak tinggalkan jabatannya setelah itu terserah bapak ibu mau ke mana. Karena masih banyak orang yang akan menduduki jabatan itu,” terangnya.

Bupati menyarankan, jika kepala dinas atau OPD hendak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah harus ada progres yang jelas dan yang paling penting mengetahui pimpinan daerah.

Jika hal ini dibiarkan akan berdampak pada pelayanan masyarakat, karena tugas yang diberikan kepada pimpinan OPD kemungkinan besar akan ditinggalkan dan tidak maksimal.(*)

KEEROM – Bupati Keerom, Piter Gusbager sangat geram dengan sejumlah kepala OPD yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

“Semua kepala OPD kalau melakukan perjalanan dinas ke luar daerah harus melaporkan agenda bapak ibu ke bupati,” ujar Bupati Piter Gusbager saat pimpin apel pagi di halaman kantor Bupati Keerom, Senin (18/9/2023).

Menurut Bupati Gusbager, banyak agenda keluar daerah pimpinan OPD yang tidak ada laporan kepada pimpinan daerah.

“Banyak kepala dinas atau OPD keluar daerah tinggalkan tugas seperti ‘kapal kayu’. Saya tegaskan ini tidak boleh terulang lagi,” jelasnya.

Bupati berharap, seharusnya ada laporan kepada nupati dan wakil bupati sebelum pimpinan OPD memutuskan untuk melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

Baca Juga :  Pj. Sekda: Masuk Dunia Kerja Harus Punya Kompetensi

“Di sini ada bupati dan wakil bupati, sebelum tinggalkan tugas harus ada laporan, tapi kalau tidak mau, bapak tinggalkan jabatannya setelah itu terserah bapak ibu mau ke mana. Karena masih banyak orang yang akan menduduki jabatan itu,” terangnya.

Bupati menyarankan, jika kepala dinas atau OPD hendak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah harus ada progres yang jelas dan yang paling penting mengetahui pimpinan daerah.

Jika hal ini dibiarkan akan berdampak pada pelayanan masyarakat, karena tugas yang diberikan kepada pimpinan OPD kemungkinan besar akan ditinggalkan dan tidak maksimal.(*)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya