JAYAPURA – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) ingatkan masyarakat yang berada di wilayah wilayah rawan konflik seperti Puncak, Puncak Jaya, Nduga, Intan Jaya, Pengunungan Bintang, Yahukimo, Dogiyai, Paniai agar aktivitasnya memperhatikan keamanan diri.
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, mengatakan hal ini seiring dengan gangguan keamanan atau konflik bersenjata yang kerap terjadi di daerah tersebut.
“Jika sudah tahu wilayah itu merupakan wilayah yang rawan, sebaiknya jangan mengambil resiko dan harus ada proteksi diri,” ucap Frits, kepada Cenderawasih Pos, Kamis (13/6).
Frits juga meminta aparat harus memberi perhatian kepada wilayah wilayah yang kerap terjadi potensi konflik, agar kemudian masyarat menghindarinya.
“Bila perlu wilayah wilayah tertentu untuk masyarakat dengan status tertentu jangan masuk di daerah yang dianggap rawan, sebab ancamannya besar. Jadi harus ada proteksi juga di wilayah wilayah rawan konflik,” kata Frits.
Yang perlu diingat kata Frits, melakukan penyerangan terhadap sipil lalu melanggar prinsip prinsip HAM akan mendapat kecaman baik di Nasional tapi juga masyarakat Internasional. Atau justru memberikan hal buruk kepada kelompok tertentu yang salah satunya adalah OPM.
“Jangan sampai kemudian kelompok ini (OPM/KSB-red) distigma lalu dilabeling dengan label tertentu yang bisa mendapat kecaman secara luas,” ujarnya.
“Jangan sampai tindakan tindakan kekerasan yang dilakukan kemudian diberikan labeling yang menjadi musuh masyarakat Internasional,” sambung Frits.
Sementara itu, Analis Kebijakan Muda Komnas HAM Papua, Melky Weruin, mengatakan harus ada pemetaan terhadap wilayah wilayah dengan tingkat kerawanan yang tinggi dan negara harus memastikan rasa aman bagi warga sipil di daerah tersebut.
“Jika bicara tanggung jawab, maka ini menjadi tanggung jawab negara. Dan berulang kali kami ingatkan agar negara mesti menempuh kebijakan dengan mengambil langkah langkah yang kongkrit untuk memastikan warga sipil dimana pun berada dia harus aman dan nyaman,” kata Melky.
Menurut Melky, harus ada jaminan keamanan dan jaminan ketertiban di setiap daerah. Dengan demikian warga bisa hidup aman dan tertib. “Beda konteks kalau kemudian ada kontak tembak,” ujarnya.
Sebelumnya, data Komnas HAM korban luka dan meninggal dunia periode Januari-Juni 2024 di tanah Papua. Total korban 53 orang dimana 21 orang luka luka dan 32 orang meninggal dunia.
Sementara peristiwa kekerasan 25 peristiwa kontak tembak dan penembakan, 10 peristiwa penganiayaan dan 7 peristiwa pengerusakan). (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos