JAYAPURA-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Papua desak pemerintah segera membuat regulasi atau peraturan terkait dengan angkutan online yang telah hadir di Papua.
Desakan tersebut seiring dengan sopir angkutan perkotaan di Kota Jayapura yang melakukan aksi mogok pada Senin (16/10) pagi.
“Para sopir ini demo menolak keberadaan angkutan online yang tidak berizin, mereka hanya ingin solusi ada regulasi yang dibuat oleh pemerintah daerah supaya sama sama adil. Ada pengaturan lebih teknis bekaitan dengan kondisi saat ini,” ucap Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda Papua Iwan Siswanto, SH. M.Si saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui ponselnya Senin (16/10) kemarin.
Menurut Iwan, sebelumnya pada Februari lalu. pemerintah sudah menjanjikan terkait dengan regulasi tersebut, diketahui bahwa yang membuat regulasi adalah pemerintah.
“Hari ini, teman-teman (sopir angkutan umum) minta kejelasan. Sebab, pada Februari lalu sudah dijanjikan bahwa dalam waktu dekat akan dibuatkan regulasi atau aturan untuk memayungi, dengan begitu sama sama adil. Hanya saja, sampai saat ini regulasi itu belum ada,” terangnya.