Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Mabes Polri : Tiap Hari Ribuan Hoax Menyebar

AWAS HOAX – Kabag Disindig Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Heru Yulianto SIK ketika memberikan materi soal Literasi Media Generasi Millenial Anti Hoax  di Hotel Aston Jayapura, Kamis (16/5). Polri akui setiap hari ada  ribuan berita hoax yang tersebar. ( FOTO : Gamel Cepos )

Polda Papua Ingatkan Jejak Digital Bisa Berlaku Seumur Hidup

JAYAPURA – Masivenya penyebaran hoax yang terjadi setiap hari dan dilakukan berbagai kalangan dianggap berpotensi menimbulkan efek buruk dari aspek kehidupan sosial masyarakat. Sudah banyak contoh orang  yang  akhirnya harus berproses hukum akibat salah dalam mensikapi teknologi. Untuk Papua juga bukan tanpa kasus. Sudah beberapa netizen harus diperhadapkan dengan undang-undang ITE yang juga berakhir dengan pidana. 

 Mirisnya pelaku penyebar hoax ternyata tak hanya dilakukan oleh kaum anak-anak sekolah atau millenial tetapi ada juga yang berstatus orang terpelajar bahkan akademisi. Mudahnya siapapun berpeluang diproses hukum bila salah dalam memanfaatkan perkembangan teknologi dalam hal ini informasi melalui internet. “Setiap individu bisa mengakses tulisan, video gambar dengan internet dengan mudah, siapa saja bisa dan ada efek positif maupun negatif. Positifnya adalah setiap penggiat medsos bisa mendapatkan akses informasi dan interaksi tanpa dibatasi ruang dan waktu namun bisa juga menimbulkan efek negarif karena melanggar hukum,” kata Kabag Disindig Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Heru Yulianto SIK ketika memberikan materi soal Literasi Media Generasi Millenial Anti Hoax  di Hotel Aston Jayapura, Kamis (16/5).

Baca Juga :  Penadah Motor Curanmor Diamankan

 Kegiatan ini juga melibatkan humas Polda Papua, Kominfo Provinsi Papua maupun Kabupaten Jayapura  dan akademisi termasuk komunitas, jurnalis serta admin media sosial. Mabes Polri menganggap bahwa pemahaman soal bagaimana memanfaatkan internet dengan baik harus tumbuh dan dipahami masyarakat sebab semua ketika postingan tersebut selesai diklik artinya semua bisa menjadi terperiksa. Selain itu semua jejak digital yang sudah pernah terposting akan bersifat abadi atau tak bisa terhapus. Semuan data dan informasi yang sudah diunggah akan tetap ada karena tersimpan dalam data scrip. 

 Penggunaan internet atau media sosial secara bijak perlu  diterapkan mengingat dalam sehari menurut data Mabes Polri ada ribuan informasi hoax yang beredar dan itu mengancam. “Apalagi kebiasaan mengkroscek atau mengklarifikasi informasi yang diterima hanya 1 persen sedangkan 48 persen lainnya dalah menyebar atau meneruskan informasi tersebut. Ini artinya hoax itu mudah sekali disebar dan snagat sedikit yang mengklarifikasi,” imbuh Heru. Pihak Diskominfo Provinsi Papua, Rianti SE, M.Si  juga tak menampik jika setiap harinya hoax banyak beredar. 

Baca Juga :  Kartu Prakerja Tak Boleh Disalahgunakan 

 Bahkan ada kecenderungan di untuk 2018 ke 2019 akan mengalami peningkatan. Ia membeberkan sedikit ciri hoax biasanya pertama yaitu heboh, omong kosong, aneh, kepo dan serampangan. “Dan generasi yang lahir di tahun 1980 – 2000 merupakan generasi yang paling mudah menjadi pelaku dan korban dari hoax itu sendiri,” katanya. Disini pihak mabes Polri juga meminta agar publik di Papua bis alebih smart dalam  bermedia sosial ataupun meanfaat internet. (ade/wen)

AWAS HOAX – Kabag Disindig Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Heru Yulianto SIK ketika memberikan materi soal Literasi Media Generasi Millenial Anti Hoax  di Hotel Aston Jayapura, Kamis (16/5). Polri akui setiap hari ada  ribuan berita hoax yang tersebar. ( FOTO : Gamel Cepos )

Polda Papua Ingatkan Jejak Digital Bisa Berlaku Seumur Hidup

JAYAPURA – Masivenya penyebaran hoax yang terjadi setiap hari dan dilakukan berbagai kalangan dianggap berpotensi menimbulkan efek buruk dari aspek kehidupan sosial masyarakat. Sudah banyak contoh orang  yang  akhirnya harus berproses hukum akibat salah dalam mensikapi teknologi. Untuk Papua juga bukan tanpa kasus. Sudah beberapa netizen harus diperhadapkan dengan undang-undang ITE yang juga berakhir dengan pidana. 

 Mirisnya pelaku penyebar hoax ternyata tak hanya dilakukan oleh kaum anak-anak sekolah atau millenial tetapi ada juga yang berstatus orang terpelajar bahkan akademisi. Mudahnya siapapun berpeluang diproses hukum bila salah dalam memanfaatkan perkembangan teknologi dalam hal ini informasi melalui internet. “Setiap individu bisa mengakses tulisan, video gambar dengan internet dengan mudah, siapa saja bisa dan ada efek positif maupun negatif. Positifnya adalah setiap penggiat medsos bisa mendapatkan akses informasi dan interaksi tanpa dibatasi ruang dan waktu namun bisa juga menimbulkan efek negarif karena melanggar hukum,” kata Kabag Disindig Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Heru Yulianto SIK ketika memberikan materi soal Literasi Media Generasi Millenial Anti Hoax  di Hotel Aston Jayapura, Kamis (16/5).

Baca Juga :  Power Supplay Traffic Light Perlu Diganti

 Kegiatan ini juga melibatkan humas Polda Papua, Kominfo Provinsi Papua maupun Kabupaten Jayapura  dan akademisi termasuk komunitas, jurnalis serta admin media sosial. Mabes Polri menganggap bahwa pemahaman soal bagaimana memanfaatkan internet dengan baik harus tumbuh dan dipahami masyarakat sebab semua ketika postingan tersebut selesai diklik artinya semua bisa menjadi terperiksa. Selain itu semua jejak digital yang sudah pernah terposting akan bersifat abadi atau tak bisa terhapus. Semuan data dan informasi yang sudah diunggah akan tetap ada karena tersimpan dalam data scrip. 

 Penggunaan internet atau media sosial secara bijak perlu  diterapkan mengingat dalam sehari menurut data Mabes Polri ada ribuan informasi hoax yang beredar dan itu mengancam. “Apalagi kebiasaan mengkroscek atau mengklarifikasi informasi yang diterima hanya 1 persen sedangkan 48 persen lainnya dalah menyebar atau meneruskan informasi tersebut. Ini artinya hoax itu mudah sekali disebar dan snagat sedikit yang mengklarifikasi,” imbuh Heru. Pihak Diskominfo Provinsi Papua, Rianti SE, M.Si  juga tak menampik jika setiap harinya hoax banyak beredar. 

Baca Juga :  Penjabat Wali Kota Diminta Tuntaskan Status Hibah Pasar

 Bahkan ada kecenderungan di untuk 2018 ke 2019 akan mengalami peningkatan. Ia membeberkan sedikit ciri hoax biasanya pertama yaitu heboh, omong kosong, aneh, kepo dan serampangan. “Dan generasi yang lahir di tahun 1980 – 2000 merupakan generasi yang paling mudah menjadi pelaku dan korban dari hoax itu sendiri,” katanya. Disini pihak mabes Polri juga meminta agar publik di Papua bis alebih smart dalam  bermedia sosial ataupun meanfaat internet. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya