Thursday, April 17, 2025
24.7 C
Jayapura

Perlu Lebih Detail, Mana yang Digratiskan dan Mana yang Harus Dibayar

Respon Kepala Sekolah Soal Kebijakan Walikota Untuk Bebaskan Biaya Pendaftaran 

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo di awali kepemimpinannya ini mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan biaya pendaftaran murid baru, terutam di sekolah neger di semua jenjang pendidikan.  Lantas bagaimana tanggapan kepala sekolah terhadap kebijakan baru itu.

Laporan: Robert Mboik-Jayapura

Secara umum seluruh kepala sekolah di Kota Jayapura sudah pasti mendukung penuh kebijakan walikota Jayapura terkait dengan bebas biaya pendaftaran  siswa-siswi baru, mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA yang akan mendaftar pada tahun ajaran baru mendatang.

   Meski begitu, kebijakan ini masih menjadi tanda tanya, apakah memang hanya biaya pendaftaran masuk sekolah yang digratiskan, ataukah pada item-item kebutuhan pribadi murid lainnya juga digratiskan, seperti uang seragam, atribut sekolah,  buku dan lainnya.

Baca Juga :  Punya 1.916 Rencana Kegiatan, Butuh Dana Rp 1.9 Triliun

   Memang di satu sisi sekolah-sekolah negeri maupun swasta sudah mendapatkan alokasi anggaran dana BOS. Tapi bantuan dana BOS itu sudah pasti dimanfaatkan sesuai dengan   petunjuk teknis tersendiri dan tidak boleh digunakan di luar dari ketentuan itu.

   Begitu juga dengan kebijakan Pemkot Jayapura yang memberikan BOS daerah untuk siswa-siswi kurang mampu, tetapi pada kenyataannya paling tinggi hanya 50% siswa dari setiap sekolah itu yang menggunakan dana itu untuk kepentingan pendidikan sesuai dengan peruntukannya.

   Lantas bagaimana cara sekolah menyikapi kebijakan itu di tengah kebutuhan keuangan sekolah untuk mendukung penyelenggaran kegiatan pendidikan yang berkualitas?

Kepala SMKN 8 Kota Jayapura, Feronika Munthe (Mboik/Cepos)

  Kepala SMKN 8 Kota Jayapura, Feronika Munthe yang ditemui Cenderawasih pos, mengaku  selama ini memang tidak pernah memunggut apapun dari orang tua, kecuali untuk atribut dan seragam sekolah kebutuhan anaknya..

Baca Juga :  Sweeping , Satgas 328 Bekuk Pelaku Curanmor

   Menurutnya,  sejak  SMKN 8 Kota Jayapura berdiri, sekolah itu memang tidak memberlakukan biaya pendaftaran masuk bagi siswa-siswi barunya. Sekolah itu memang mengandalkan dana BOS sebagai sumber keuangan mereka. Hanya saja masih dianggap kurang. Apalagi SMK yang menerapkan sistem pendidikan full praktek.

    “Kami di SMK Negeri 8 tidak pernah memungut apapun  dari orang tua, kecuali untuk pembelian atribut dan seragam sekolah. Kemudian MPLS itu dipungut 100 ribu, karena mereka harus makan di sekolah,”ujar Feronika Munthe, Selasa (15/4).

Respon Kepala Sekolah Soal Kebijakan Walikota Untuk Bebaskan Biaya Pendaftaran 

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo di awali kepemimpinannya ini mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan biaya pendaftaran murid baru, terutam di sekolah neger di semua jenjang pendidikan.  Lantas bagaimana tanggapan kepala sekolah terhadap kebijakan baru itu.

Laporan: Robert Mboik-Jayapura

Secara umum seluruh kepala sekolah di Kota Jayapura sudah pasti mendukung penuh kebijakan walikota Jayapura terkait dengan bebas biaya pendaftaran  siswa-siswi baru, mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA yang akan mendaftar pada tahun ajaran baru mendatang.

   Meski begitu, kebijakan ini masih menjadi tanda tanya, apakah memang hanya biaya pendaftaran masuk sekolah yang digratiskan, ataukah pada item-item kebutuhan pribadi murid lainnya juga digratiskan, seperti uang seragam, atribut sekolah,  buku dan lainnya.

Baca Juga :  DPPA Diserahkan, Walikota Minta OPD Kejar Target

   Memang di satu sisi sekolah-sekolah negeri maupun swasta sudah mendapatkan alokasi anggaran dana BOS. Tapi bantuan dana BOS itu sudah pasti dimanfaatkan sesuai dengan   petunjuk teknis tersendiri dan tidak boleh digunakan di luar dari ketentuan itu.

   Begitu juga dengan kebijakan Pemkot Jayapura yang memberikan BOS daerah untuk siswa-siswi kurang mampu, tetapi pada kenyataannya paling tinggi hanya 50% siswa dari setiap sekolah itu yang menggunakan dana itu untuk kepentingan pendidikan sesuai dengan peruntukannya.

   Lantas bagaimana cara sekolah menyikapi kebijakan itu di tengah kebutuhan keuangan sekolah untuk mendukung penyelenggaran kegiatan pendidikan yang berkualitas?

Kepala SMKN 8 Kota Jayapura, Feronika Munthe (Mboik/Cepos)

  Kepala SMKN 8 Kota Jayapura, Feronika Munthe yang ditemui Cenderawasih pos, mengaku  selama ini memang tidak pernah memunggut apapun dari orang tua, kecuali untuk atribut dan seragam sekolah kebutuhan anaknya..

Baca Juga :  PJ Walikota Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan PKL

   Menurutnya,  sejak  SMKN 8 Kota Jayapura berdiri, sekolah itu memang tidak memberlakukan biaya pendaftaran masuk bagi siswa-siswi barunya. Sekolah itu memang mengandalkan dana BOS sebagai sumber keuangan mereka. Hanya saja masih dianggap kurang. Apalagi SMK yang menerapkan sistem pendidikan full praktek.

    “Kami di SMK Negeri 8 tidak pernah memungut apapun  dari orang tua, kecuali untuk pembelian atribut dan seragam sekolah. Kemudian MPLS itu dipungut 100 ribu, karena mereka harus makan di sekolah,”ujar Feronika Munthe, Selasa (15/4).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/