Respon Kepala Sekolah Soal Kebijakan Walikota Untuk Bebaskan Biaya Pendaftaran
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo di awali kepemimpinannya ini mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan biaya pendaftaran murid baru, terutam di sekolah neger di semua jenjang pendidikan. Lantas bagaimana tanggapan kepala sekolah terhadap kebijakan baru itu.
Laporan: Robert Mboik-Jayapura
Secara umum seluruh kepala sekolah di Kota Jayapura sudah pasti mendukung penuh kebijakan walikota Jayapura terkait dengan bebas biaya pendaftaran siswa-siswi baru, mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA yang akan mendaftar pada tahun ajaran baru mendatang.
Meski begitu, kebijakan ini masih menjadi tanda tanya, apakah memang hanya biaya pendaftaran masuk sekolah yang digratiskan, ataukah pada item-item kebutuhan pribadi murid lainnya juga digratiskan, seperti uang seragam, atribut sekolah, buku dan lainnya.
Memang di satu sisi sekolah-sekolah negeri maupun swasta sudah mendapatkan alokasi anggaran dana BOS. Tapi bantuan dana BOS itu sudah pasti dimanfaatkan sesuai dengan petunjuk teknis tersendiri dan tidak boleh digunakan di luar dari ketentuan itu.
Begitu juga dengan kebijakan Pemkot Jayapura yang memberikan BOS daerah untuk siswa-siswi kurang mampu, tetapi pada kenyataannya paling tinggi hanya 50% siswa dari setiap sekolah itu yang menggunakan dana itu untuk kepentingan pendidikan sesuai dengan peruntukannya.
Lantas bagaimana cara sekolah menyikapi kebijakan itu di tengah kebutuhan keuangan sekolah untuk mendukung penyelenggaran kegiatan pendidikan yang berkualitas?

Kepala SMKN 8 Kota Jayapura, Feronika Munthe yang ditemui Cenderawasih pos, mengaku selama ini memang tidak pernah memunggut apapun dari orang tua, kecuali untuk atribut dan seragam sekolah kebutuhan anaknya..
Menurutnya, sejak SMKN 8 Kota Jayapura berdiri, sekolah itu memang tidak memberlakukan biaya pendaftaran masuk bagi siswa-siswi barunya. Sekolah itu memang mengandalkan dana BOS sebagai sumber keuangan mereka. Hanya saja masih dianggap kurang. Apalagi SMK yang menerapkan sistem pendidikan full praktek.
“Kami di SMK Negeri 8 tidak pernah memungut apapun dari orang tua, kecuali untuk pembelian atribut dan seragam sekolah. Kemudian MPLS itu dipungut 100 ribu, karena mereka harus makan di sekolah,”ujar Feronika Munthe, Selasa (15/4).