Wednesday, August 20, 2025
21.1 C
Jayapura

Pelaksanaan Tugas Fungsi Penyuluh Agama Katolik  Dievaluasi

JAYAPURA_Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua menggelar rapat monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dan fungsi Penyuluh Agama Katolik PNS, PPPK dan Non PNS Tahun 2023, bertempat di ruang VIP Kanwil, Senin (11/12).

  Rapat dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Papua yang diwakili Plh. Kabid Bimas Katolik Gabriel Klau Bria, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Subdit Bimas Katolik Kemenag RI Marini Tamba, Perencana Ahli Muda pada Bagian Perencanaan Bimas Katolik Kemenag RI Seven Simbolon. Para Penyuluh Agama PNS, PPPK dan Non PNS di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Papua serta perwakilan mitra kerja Penyuluh.

Baca Juga :  Pegunungan Bintang Makin Memanas

   Rapat membahas 4 poin penting yaitu kinerja Peyuluh Agama Katolik PNS, kinerja Peyuluh Agama Katolik Non PNS melalui aplikasi SIP2Kat, kinerja Peyuluh Agama Katolik PPPK dan integrasi angka kredit Penyuluh Agama Katolik PNS

  Agenda rapat dimulai dengan pemaparan materi oleh tim monitoring mengenai tugas dan fungsi Penyuluh Agama Katolik PNS, penilaian kinerja Penyuluh Agama Katolik PNS menggunakan SKP, pemaparan tentang tugas dan fungsi Penyuluh Agama Katolik Non PNS, pemaparan tentang pelaporan kinerja Penyuluh Agama Katolik Non PNS melalui Aplikasi SIP2kat , pemaparan pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan Agama Katolik oleh Pembimas Katolik Provinsi, pemaparan pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan Agama Katolik oleh Penyuluh Agama Katolik PNS, PPPK dan Non PNS, serta sharing session terkait pengalaman kerja sama dengan Penyuluh Agama Katolik PNS, PPPK dan Non PNS oleh mitra kerja di lapangan. (humas/tri)

Baca Juga :  Potensi Cuaca Estrem, Warga Diminta Waspada 

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA_Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua menggelar rapat monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dan fungsi Penyuluh Agama Katolik PNS, PPPK dan Non PNS Tahun 2023, bertempat di ruang VIP Kanwil, Senin (11/12).

  Rapat dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Papua yang diwakili Plh. Kabid Bimas Katolik Gabriel Klau Bria, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Subdit Bimas Katolik Kemenag RI Marini Tamba, Perencana Ahli Muda pada Bagian Perencanaan Bimas Katolik Kemenag RI Seven Simbolon. Para Penyuluh Agama PNS, PPPK dan Non PNS di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Papua serta perwakilan mitra kerja Penyuluh.

Baca Juga :  Antisipasi Krisis Pangan, Masyarakat Diminta Pertahankan Pangan Lokal

   Rapat membahas 4 poin penting yaitu kinerja Peyuluh Agama Katolik PNS, kinerja Peyuluh Agama Katolik Non PNS melalui aplikasi SIP2Kat, kinerja Peyuluh Agama Katolik PPPK dan integrasi angka kredit Penyuluh Agama Katolik PNS

  Agenda rapat dimulai dengan pemaparan materi oleh tim monitoring mengenai tugas dan fungsi Penyuluh Agama Katolik PNS, penilaian kinerja Penyuluh Agama Katolik PNS menggunakan SKP, pemaparan tentang tugas dan fungsi Penyuluh Agama Katolik Non PNS, pemaparan tentang pelaporan kinerja Penyuluh Agama Katolik Non PNS melalui Aplikasi SIP2kat , pemaparan pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan Agama Katolik oleh Pembimas Katolik Provinsi, pemaparan pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan Agama Katolik oleh Penyuluh Agama Katolik PNS, PPPK dan Non PNS, serta sharing session terkait pengalaman kerja sama dengan Penyuluh Agama Katolik PNS, PPPK dan Non PNS oleh mitra kerja di lapangan. (humas/tri)

Baca Juga :  Marinus Yaung: Sulit Dipercaya Ada Negara di Eropa Mendukung ULMWP

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya