Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Kakanwil: Dukung BPJPH Jadi Penyelenggara Jaminan Produk Halal Terkemuka

BPJPH Gelar Bimtek Penyelia Halal

Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelia Halal, Senin (11/12) di Jayapura. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggara Jaminan Produk Halal khususnya Pasal 49.

   Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Pdt. Klemens Taran, S.Ag., menegaskan mendukung visi BPJPH untuk menjadi penyelenggara jaminan produk halal terkemuka di dunia.

  Di tempat yang sama, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal Dzikro, S.Pt., M.E., menyampaikan bahwa BPJPH baru mempunyai jumlah penyelia halal kurang lebih 4000 orang, dan jumlah itu lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu. Dzikro juga menyampaikan jumlah pelaku usaha yang mendaftar sertifikasi halal lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah penyelia halal.

Baca Juga :  Revitalisasi KUA Jadi Program Prioritas Kemenag

   Bimtek Penyelia Halal diikuti sebanyak 70 peserta yang terdiri dari unsur Dinas Koperasi, UMKM, Dinas Perindustrian, Kementerian Agama, dan satuan kerja lainnya.

   Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua Pdt. Klemens Taran, S.Ag., menyampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai bagian dari proses penyiapan dan pembinaan SDM penyelia halal.

  “Kita sadari bersama bahwa sosialisasi, publikasi, promosi, edukasi, bahkan fasilitasi sertifikasi halal hingga kerja sama adalah program penting yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Kakanwil. (humas/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

BPJPH Gelar Bimtek Penyelia Halal

Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelia Halal, Senin (11/12) di Jayapura. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggara Jaminan Produk Halal khususnya Pasal 49.

   Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Pdt. Klemens Taran, S.Ag., menegaskan mendukung visi BPJPH untuk menjadi penyelenggara jaminan produk halal terkemuka di dunia.

  Di tempat yang sama, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal Dzikro, S.Pt., M.E., menyampaikan bahwa BPJPH baru mempunyai jumlah penyelia halal kurang lebih 4000 orang, dan jumlah itu lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu. Dzikro juga menyampaikan jumlah pelaku usaha yang mendaftar sertifikasi halal lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah penyelia halal.

Baca Juga :  Kuota Haji Untuk Mimika di Tahun 2024 Sebanyak 200 Calon Jemaah 

   Bimtek Penyelia Halal diikuti sebanyak 70 peserta yang terdiri dari unsur Dinas Koperasi, UMKM, Dinas Perindustrian, Kementerian Agama, dan satuan kerja lainnya.

   Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua Pdt. Klemens Taran, S.Ag., menyampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai bagian dari proses penyiapan dan pembinaan SDM penyelia halal.

  “Kita sadari bersama bahwa sosialisasi, publikasi, promosi, edukasi, bahkan fasilitasi sertifikasi halal hingga kerja sama adalah program penting yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Kakanwil. (humas/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya