Sunday, April 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Targetkan Tahun Depan BNN Kota Terbentuk

Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru saat berbincang-bincang dengan Sekda Kota Jayapura Frans Pekey dan Asisten II Setda Kota Jayapura  M.Nurjainudin Konu di Kantor Wali Kota Jayapura,  Senin (14/12) lalu. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru menjelaskan, pada  tahun 2021 pemerintah Kota Jayapura mendorong pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat Kota Jayapura, dimana saat ini proses pemberkasan dan administrasinya sudah dibuat melalui Bagian Hukum Setda Kota Jayapura.

   “Kita sudah tuntaskan adminitrasinya untuk diserahkan ke BNN Pusat mudah-mudahan tahun 2021 sudah dapat surat keputusan karena petugas dari kepolisian, petugas dari BNN provinsi dan petugas OPD kita sudah kita tetapkan semua, tinggal penyempurnaan dokumen adminitrasi untuk dikirim ke pusat dan ini tahun 2021 bisa kita kirim, sehingga secepatnya BNN pusat menerbitkan SK,’’ungkapnya, Selasa (15/12) kemarin.

Lanjutnya,  sehingga kedepannya pemerintah Kota Jayapura bersama BNN Provinsi Papua bisa melakukan kerja sama dalam hal pencegahan dan pemberantasan Narkoba di wilayah Kota Jayapura mengingat Kota Jayapura berbatasan langsung dengan negara PNG yang menjadi daerah pintu masuk narkoba khususnya Ganja di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Wali Kota Minta Meriahkan Bulan Kemerdekaan

  Hal lainnya juga untuk melindungi generasi muda dari penggunaan Narkoba agar tidak terjerat masalah hukum.(dil/wen)

Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru saat berbincang-bincang dengan Sekda Kota Jayapura Frans Pekey dan Asisten II Setda Kota Jayapura  M.Nurjainudin Konu di Kantor Wali Kota Jayapura,  Senin (14/12) lalu. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru menjelaskan, pada  tahun 2021 pemerintah Kota Jayapura mendorong pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat Kota Jayapura, dimana saat ini proses pemberkasan dan administrasinya sudah dibuat melalui Bagian Hukum Setda Kota Jayapura.

   “Kita sudah tuntaskan adminitrasinya untuk diserahkan ke BNN Pusat mudah-mudahan tahun 2021 sudah dapat surat keputusan karena petugas dari kepolisian, petugas dari BNN provinsi dan petugas OPD kita sudah kita tetapkan semua, tinggal penyempurnaan dokumen adminitrasi untuk dikirim ke pusat dan ini tahun 2021 bisa kita kirim, sehingga secepatnya BNN pusat menerbitkan SK,’’ungkapnya, Selasa (15/12) kemarin.

Lanjutnya,  sehingga kedepannya pemerintah Kota Jayapura bersama BNN Provinsi Papua bisa melakukan kerja sama dalam hal pencegahan dan pemberantasan Narkoba di wilayah Kota Jayapura mengingat Kota Jayapura berbatasan langsung dengan negara PNG yang menjadi daerah pintu masuk narkoba khususnya Ganja di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Wali Kota Minta Meriahkan Bulan Kemerdekaan

  Hal lainnya juga untuk melindungi generasi muda dari penggunaan Narkoba agar tidak terjerat masalah hukum.(dil/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya