Wednesday, October 9, 2024
29.7 C
Jayapura

65 Liter Miras Tak Bertuan Diamankan

JAYAPURA-Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Jayapura kembali berhasil mengamankan minuman keras lokal (Milo) jenis Sopi di Dermaga Pelabuhan Jayapura, Rabu (8/3) pagi. Sopi sebanyak 65 liter ini diamankan personel Polsek KPL Jayapura saat dibawa turun dari Kapal KM. Labobar dan diangkat oleh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan.

  Meski sudah ke sekian kali, namun miras yang diamankan masih jarang ditemukan tuannya. Bahkan pada penggagalan Rabu kemarin miras tersebut juga tak bertuan. Modus lama kembali dimainkan dimana dititipkan di TKBM kemudian ketika tertangkap maka  pemiliknya yang melihat dari jauh langsung ngacir melarikan diri.

  Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dimana saat menggelar giat rutin pengamanan penumpang turun dari kapal di dermaga pelabuhan dan merazia barang bawaan penumpang yang dicurigai guna mencegah masuknya barang-barang terlarang di Kota Jayapura.

Baca Juga :  53 Anak Siap Tempuh Pendidikan di Sekolah Genius

  “Awalnya Personel kami mencurigai barang bawaan buruh TKBM bernama Andi dan melakukan pemeriksaan hingga ditemukan miras lokal jenis Sopi didalam barang yang dibawa buruh tersebut,” ujar Kapolsek dalam rilis humas kemarin.

    Lebih lanjut kata Kapolsek, pihak Kepolisian telah menanyakan kepada buruh tersebut namun dikatakan pemilik barang tidak dikenali dan sudah turun lebih dulu,” bebernya.

   Ini diakui Kapolsek menjadi modus lama dimana pemilik tidak turun bersama barang namun menitip dan memantau dari jauh. “Bila barang tersebut lolos maka akan diambil di luar pelabuhan  sedangkan bila tertangkap maka dengan mudah pun dia akan kabur meninggalkan lokasi kejadian,” terang Kapolsek.

Baca Juga :  Perawatan Pasien Covid Andalkan BPJS

   Kapolsek menjelaskan, milo jenis Sopi yang diamankan sebanyak 65 liter tersebut dikemas di dalam 1 buah jerigen 5 liter, 1 kantong plastik ukuran 20 liter dan 8 kantong plastik ukuran 5 liter. (ade/tri)

JAYAPURA-Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Jayapura kembali berhasil mengamankan minuman keras lokal (Milo) jenis Sopi di Dermaga Pelabuhan Jayapura, Rabu (8/3) pagi. Sopi sebanyak 65 liter ini diamankan personel Polsek KPL Jayapura saat dibawa turun dari Kapal KM. Labobar dan diangkat oleh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan.

  Meski sudah ke sekian kali, namun miras yang diamankan masih jarang ditemukan tuannya. Bahkan pada penggagalan Rabu kemarin miras tersebut juga tak bertuan. Modus lama kembali dimainkan dimana dititipkan di TKBM kemudian ketika tertangkap maka  pemiliknya yang melihat dari jauh langsung ngacir melarikan diri.

  Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dimana saat menggelar giat rutin pengamanan penumpang turun dari kapal di dermaga pelabuhan dan merazia barang bawaan penumpang yang dicurigai guna mencegah masuknya barang-barang terlarang di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Puluhan Satwa Dilindungi Disita dari Lokasi Proyek RS UPT

  “Awalnya Personel kami mencurigai barang bawaan buruh TKBM bernama Andi dan melakukan pemeriksaan hingga ditemukan miras lokal jenis Sopi didalam barang yang dibawa buruh tersebut,” ujar Kapolsek dalam rilis humas kemarin.

    Lebih lanjut kata Kapolsek, pihak Kepolisian telah menanyakan kepada buruh tersebut namun dikatakan pemilik barang tidak dikenali dan sudah turun lebih dulu,” bebernya.

   Ini diakui Kapolsek menjadi modus lama dimana pemilik tidak turun bersama barang namun menitip dan memantau dari jauh. “Bila barang tersebut lolos maka akan diambil di luar pelabuhan  sedangkan bila tertangkap maka dengan mudah pun dia akan kabur meninggalkan lokasi kejadian,” terang Kapolsek.

Baca Juga :  Enam Bulan Berdomisili di Kota, Wajib e-KTP Kota Jayapura

   Kapolsek menjelaskan, milo jenis Sopi yang diamankan sebanyak 65 liter tersebut dikemas di dalam 1 buah jerigen 5 liter, 1 kantong plastik ukuran 20 liter dan 8 kantong plastik ukuran 5 liter. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya