Sunday, November 24, 2024
28.7 C
Jayapura

Kinerja Timsel KP Papua Harus Transparan

JAYAPURA-Ketua KNPI Papua Benyamin Gurik, SIP.,  menanggapi, soal tahapan seleksi calon anggota KPU Papua yang dilakukan oleh Timsel KPU Provinsi Papua, dimana dari 10 besar penetapan calon anggota KPU Papua yang dilakukan Timsel KPU Papua, menurutnya tidak sesuai aturan.

  Karena itu, perlu dilakukan peninjauan kembali dan pemuda KNPI Papua segera menyurati KPU RI dan Bawaslu RI supaya penetapan 10 orang ini bisa ditinjau kembali karena tidak sesuai aturan.

  “Pemuda KNPI Papua minta timsel KPU Papua perlu ada peninjauan kembali terhadap penetapan 10 nama yang sudah dibuat oleh Timsel, karena pertama sejak awal kami sudah wanti wanti dalam melakukan seleksi  harus terbuka dan transparan,”ujarnya.

Baca Juga :  Tidore dan Tanah Besar Tak Bisa Dipisahkan

  Untuk hal itu,  menurutnya tahapan sudah dilakukan cukup baik, karena bisa dapatkan informasi nama yang ikut, namun pada saat melakukan tes atau seleksi  berdasarkan informasi yang pihaknya dapat, sudah ada nama diputuskan 10 besar.

  “Kami sesalkan karena   berdasarkan tahapan dilakukan Timsel ternyata tidak transparan, kami lihat timsel KPU Papua tidak bekerja jujur, dalam menetapkan 10 orang itu,” ujang Bung  BG sapaan akrabnya, saat memberikan keterangan kepada Cenderawasih Pos, Jumat (12/5)kemarin.

  Menurut Bung BG, peserta yang ikut Ujian CAT nilainya terbaik, tapi malah justru gugur dan tidak masuk penetapan padahal ini seharusnya  yang masuk 10 besar.

Baca Juga :  Kaget Kendaraan Pejabat Keluar, Pedi Tewas 

Menurutnya jika orang ikut ujian nilainya lulus terbaik  pasti masuk dan lolos  tapi ini tidak justru yang nilainya tidak baik bisa lolos di 10 besar, sehingga KPU RI dan Bawaslu harus bisa mengevaluasi, jangan ada syarat kepentingan.

   “Dalam waktu dekat ini kami akan menyurat KPU RI dan Bawaslu RI untuk meninjau kembali timsel KPU Papua dan beberapa nama 10 besar karena dari 10 besar diduga ada di gerbong politik, karena sudah terlihat dari rekam jejak digital ada yang pernah masuk hukum tapi tiba tiba masuk ikut daftar ke KPU Papua,”tegasnya.(dil/tri)

JAYAPURA-Ketua KNPI Papua Benyamin Gurik, SIP.,  menanggapi, soal tahapan seleksi calon anggota KPU Papua yang dilakukan oleh Timsel KPU Provinsi Papua, dimana dari 10 besar penetapan calon anggota KPU Papua yang dilakukan Timsel KPU Papua, menurutnya tidak sesuai aturan.

  Karena itu, perlu dilakukan peninjauan kembali dan pemuda KNPI Papua segera menyurati KPU RI dan Bawaslu RI supaya penetapan 10 orang ini bisa ditinjau kembali karena tidak sesuai aturan.

  “Pemuda KNPI Papua minta timsel KPU Papua perlu ada peninjauan kembali terhadap penetapan 10 nama yang sudah dibuat oleh Timsel, karena pertama sejak awal kami sudah wanti wanti dalam melakukan seleksi  harus terbuka dan transparan,”ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Kompolnas Cek Kesiapan Polresta

  Untuk hal itu,  menurutnya tahapan sudah dilakukan cukup baik, karena bisa dapatkan informasi nama yang ikut, namun pada saat melakukan tes atau seleksi  berdasarkan informasi yang pihaknya dapat, sudah ada nama diputuskan 10 besar.

  “Kami sesalkan karena   berdasarkan tahapan dilakukan Timsel ternyata tidak transparan, kami lihat timsel KPU Papua tidak bekerja jujur, dalam menetapkan 10 orang itu,” ujang Bung  BG sapaan akrabnya, saat memberikan keterangan kepada Cenderawasih Pos, Jumat (12/5)kemarin.

  Menurut Bung BG, peserta yang ikut Ujian CAT nilainya terbaik, tapi malah justru gugur dan tidak masuk penetapan padahal ini seharusnya  yang masuk 10 besar.

Baca Juga :  Sempat Terkendala Karena Stok Beras Kosong

Menurutnya jika orang ikut ujian nilainya lulus terbaik  pasti masuk dan lolos  tapi ini tidak justru yang nilainya tidak baik bisa lolos di 10 besar, sehingga KPU RI dan Bawaslu harus bisa mengevaluasi, jangan ada syarat kepentingan.

   “Dalam waktu dekat ini kami akan menyurat KPU RI dan Bawaslu RI untuk meninjau kembali timsel KPU Papua dan beberapa nama 10 besar karena dari 10 besar diduga ada di gerbong politik, karena sudah terlihat dari rekam jejak digital ada yang pernah masuk hukum tapi tiba tiba masuk ikut daftar ke KPU Papua,”tegasnya.(dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya