Site icon Cenderawasih Pos

KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2024 Disetujui

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, didampingi oleh wakil ketua l, Yunus Wonda, dan Sekda Provinsi Papua, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun saat menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024. (FOTO: Jimi/Cepos)

JAYAPURA-DPR Papua menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (12/8).

  Rapat ini merupakan hasil dari finalisasi rapat Badan Anggaran DPR Papua dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi Papua dan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua terkait Perubahan APBD pemerintahan provinsi Papua Tahun Anggaran 2024.

   Rapat paripurna yang dibuka oleh ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, didampingi oleh Wakil Ketua l, Yunus Wonda dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPR Papua di ruangan rapat paripurna.

  Dalam sambutannya Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw mengatakan, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah melalui serangkaian pembahasan oleh Komisi-Komisi bersama dengan mitra kerja dan dilanjutkan dengan pembahasan dan finaslisasi oleh Badan Anggaran Dewan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua, sehingga pada Senin (12/8) dapat dilakukan penandatangan persetujuan bersama.

  “Dengan disepakatinya Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, kami berharap agar dapat diaplikasikan ke Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 secara konsisten,” ucap Jhony Banua dalam sambutannya, Senin (12/8).

   Dengan demikian, Jhony Banua berharap, arah kebijakan yang telah ditetapkan bersama dapat membenkan kontribusi positif terhadap keberhasilan program dan kegiatan pemerintah daerah.

  Untuk itu, kata dia dengan telah disepaktinya persetujuan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Perubahan Anggaran dam Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, selanjutnya pihak eksekutif akan segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua.

  Turut hadir dalam rapat ini sekretaris daerah (Sekda) provinsi Papua, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, S.E., M.M., serta kepala OPD di lingkungan provinsi Papua dan ditutup dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024. (Kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version