Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Janji Bongkar Rumah di Penyangga Cyclop

*Juga Akan Memperketat IMB 

JAYAPURA –  Publik Kota Jayapura nampaknya bisa mencatat dan menagih satu saat nanti dari kebijakan pemerintah Kota Jayapura terkait perlindungan kawasan penyangga Cyclop. Bercermin dari kejadian Minggu malam hingga Senin (17/3) kemarin dimana musibah tak hanya di Kabupaten Jayapura tetapi juga terjadi di Kota Jayapura. Wali Kota Jayapura, Dr Benhur Tomi Mano MM menegaskan ia tak  mau “rumahnya” rusak akibat alam yang tak bersahabat. 

 Secara tegas ia menyampaikan bahwa kami akan bertindak tegas membongkar rumah yang dibangun di sekitar kawasan penyangga. Lalu yang membangun di daerah aliran sungai termasuk melarang aktifitas apapun di hutan Angkasa. Tomi Mano mencatat betul kondisi hutan di Angkasa yang kini hancur. 

Baca Juga :  MUI Kota Jayapura Gelar Musda IV

 Tomi bercerita bahwa dulunya ukuran kayu soang harus dipeluk dua hingga tiga orang tapi saat ini seperti lapangan bola alias gundul. “Saya tak mau main-main, tak boleh lagi ada rumah-rumah di kawasan penyangga sebab saat ini bukan kita saja yang hidup tapi ada anak cucu yang juga harus hidup. Jangan sudah terjadi musibah baru  saling menyalahkan sementara sebelum terjadi musibah semua malah merusak,” katanya.

 “Saya memiliki keyakinan jika kita jaga alam maka alam akan menjaga kita. Itu kuncinya,” tegasnya. BTM juga menyinggung soal kejadian pada Februari tahun 2014 dimana tercatat 9 orang dinyatakan meninggal dunia di Jayapura. “Itu mereka bangun di bawah lereng seperti saat ini mereka bangun di Kalam Kudus,” bebernya. 

Baca Juga :  Banyak Duri Namun Harus Bisa Terima Firman Tuhan

 Ia juga berjanji akan lebih selektif dalam memberikan ijin membangun. “Ada yang tidak kami berikan izin seperti di Kotaraja Dalam dan akhirnya dibangun termasuk RS Pendidikan  Uncen kami tak beri izin (IMB) dan kami lebih selektif menjaga. Tuhan tempat kita di bumi untuk dijaga dan merawat bukan untuk merusak dan sekarang kita terima akibatnya,” pungkas Tomi Mano. (ade/wen)

*Juga Akan Memperketat IMB 

JAYAPURA –  Publik Kota Jayapura nampaknya bisa mencatat dan menagih satu saat nanti dari kebijakan pemerintah Kota Jayapura terkait perlindungan kawasan penyangga Cyclop. Bercermin dari kejadian Minggu malam hingga Senin (17/3) kemarin dimana musibah tak hanya di Kabupaten Jayapura tetapi juga terjadi di Kota Jayapura. Wali Kota Jayapura, Dr Benhur Tomi Mano MM menegaskan ia tak  mau “rumahnya” rusak akibat alam yang tak bersahabat. 

 Secara tegas ia menyampaikan bahwa kami akan bertindak tegas membongkar rumah yang dibangun di sekitar kawasan penyangga. Lalu yang membangun di daerah aliran sungai termasuk melarang aktifitas apapun di hutan Angkasa. Tomi Mano mencatat betul kondisi hutan di Angkasa yang kini hancur. 

Baca Juga :  722 Gram Ganja Dibakar di Depan Pengedar

 Tomi bercerita bahwa dulunya ukuran kayu soang harus dipeluk dua hingga tiga orang tapi saat ini seperti lapangan bola alias gundul. “Saya tak mau main-main, tak boleh lagi ada rumah-rumah di kawasan penyangga sebab saat ini bukan kita saja yang hidup tapi ada anak cucu yang juga harus hidup. Jangan sudah terjadi musibah baru  saling menyalahkan sementara sebelum terjadi musibah semua malah merusak,” katanya.

 “Saya memiliki keyakinan jika kita jaga alam maka alam akan menjaga kita. Itu kuncinya,” tegasnya. BTM juga menyinggung soal kejadian pada Februari tahun 2014 dimana tercatat 9 orang dinyatakan meninggal dunia di Jayapura. “Itu mereka bangun di bawah lereng seperti saat ini mereka bangun di Kalam Kudus,” bebernya. 

Baca Juga :  Poltekes Lakukan Pengabdian Masyarakat di Kampung Yoka

 Ia juga berjanji akan lebih selektif dalam memberikan ijin membangun. “Ada yang tidak kami berikan izin seperti di Kotaraja Dalam dan akhirnya dibangun termasuk RS Pendidikan  Uncen kami tak beri izin (IMB) dan kami lebih selektif menjaga. Tuhan tempat kita di bumi untuk dijaga dan merawat bukan untuk merusak dan sekarang kita terima akibatnya,” pungkas Tomi Mano. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya