Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Perayaan HUT RI Tingkat Kota Jayapura, Tak Adakan Lomba-lomba

JAYAPURA- Kemendagri RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 0031/4297/SJ03.1/4214/SJ tentang pedoman teknis peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI tahun 2021, pada 5 Agustus lalu. Dalam SE tersebut menggarisbawahi, di antaranya perayaan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus harus dilaksanakan secara sederhana, dengan maksimal kehadiran 30 orang menerapkan prokes yang ketat, serta dilarang mengadakan perlombaan seperti yang dilakukan di tahun-tahun sebelumnya dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan RI.

Bukan tanpa alasan, sebab, di tengah pandemi Covid 19 seperti saat ini, maka perlombaan yang diadakan dapat berpotensi besar terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan penularan Covid 19 secara masif.

Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., bersama Forkopimda Kota Jayapura, serta OPD Pemkot Jayapura, dan panitia HUT ke-76 Kemerdekaan RI tingkat Kota Jayapura yang dibentuk, telah melakukan rapat bersama, dengan sejumlah kegiatan yang dilakukan.

Baca Juga :  Rapim Sejumlah Masalah Dasar Jadi Perhatian Pemkot

Namun, kegiatan yang dilakukan lebih mengarah pada pemasangan Bendera Merah Putih, umbul-umbul, lampu hias, pembersihan taman-taman kota, hingga rencana gebyar vaksinasi, dan rapid antigen bagi warga kota. Dengan kata lain, tidak ada kegiatan perlombaan yang diadakan, sebagaimana tertuang dalam SE Mendagri tersebut.

“Lomba-lomba kita tiadakan karena pandemi. Adapun kegiatan yang direncanakan adalah pembersihan taman-taman kota yang dibangun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Jayapura, serta paguyuban,” ungkap Dr. Benhur Tomi Mano, MM., Jumat (13/8) kemarin.

“Kota ini harus tertata dengan baik, harus bersih. Apalagi kita mau menyambut PON. Kita lakukan pembersihan taman-taman kota yang dibangun OPD dan paguyuban. Kemudian juga pasang umbul-umbul dan Bendera Merah Putih di seluruh wilayah kota, serta lampu hias mewarnai Kota Jayapura,” sambungnya.

Kemudian, kalau anggaran untuk kegiatan HUT Kemerdekaan RI 2021 ini cukup, maka gebyar vaksin dan rapid antigen bagi warga dapat dilakukan di beberapa titik di setiap distrik, dengan bekerja sama dengan rumah sakit.

Baca Juga :  Peningkatan Kualitas SDM Papua Harus Diseriusi

“Kalau ada dana lagi, kita kerja sama dengan rumah makan, dengan TP PKK atau Dharma Wanita untuk kita masak dan bagikan makanan kotak bagi warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah di seluruh wilayah kota. Kalau tidak, kita belikan mereka buah-buahan dan vitamin untuk mendukung pemulihan mereka dari Covid 19,” terangnya.

Sedangkan untuk perayaan HUT Kemerdekaan di tanggal 17 Agustus, pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih tetap dilaksankaan di tingkat Kota Jayapura, di lapangan Kantor Wali Kota Jayapura.

“Pelaksanaan upacara itu tentu dengan penerapan prokes yang sangat ketat. Peserta upacara yang hadir nantinya tidak banyak, hanya unsur pimpinan daerah dan pejabat tinggi pratama, di mana kami sesuaikan dengan kapasitas lapangan,” pungkasnya. (gr/wen) 

JAYAPURA- Kemendagri RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 0031/4297/SJ03.1/4214/SJ tentang pedoman teknis peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI tahun 2021, pada 5 Agustus lalu. Dalam SE tersebut menggarisbawahi, di antaranya perayaan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus harus dilaksanakan secara sederhana, dengan maksimal kehadiran 30 orang menerapkan prokes yang ketat, serta dilarang mengadakan perlombaan seperti yang dilakukan di tahun-tahun sebelumnya dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan RI.

Bukan tanpa alasan, sebab, di tengah pandemi Covid 19 seperti saat ini, maka perlombaan yang diadakan dapat berpotensi besar terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan penularan Covid 19 secara masif.

Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., bersama Forkopimda Kota Jayapura, serta OPD Pemkot Jayapura, dan panitia HUT ke-76 Kemerdekaan RI tingkat Kota Jayapura yang dibentuk, telah melakukan rapat bersama, dengan sejumlah kegiatan yang dilakukan.

Baca Juga :  Peningkatan Kualitas SDM Papua Harus Diseriusi

Namun, kegiatan yang dilakukan lebih mengarah pada pemasangan Bendera Merah Putih, umbul-umbul, lampu hias, pembersihan taman-taman kota, hingga rencana gebyar vaksinasi, dan rapid antigen bagi warga kota. Dengan kata lain, tidak ada kegiatan perlombaan yang diadakan, sebagaimana tertuang dalam SE Mendagri tersebut.

“Lomba-lomba kita tiadakan karena pandemi. Adapun kegiatan yang direncanakan adalah pembersihan taman-taman kota yang dibangun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Jayapura, serta paguyuban,” ungkap Dr. Benhur Tomi Mano, MM., Jumat (13/8) kemarin.

“Kota ini harus tertata dengan baik, harus bersih. Apalagi kita mau menyambut PON. Kita lakukan pembersihan taman-taman kota yang dibangun OPD dan paguyuban. Kemudian juga pasang umbul-umbul dan Bendera Merah Putih di seluruh wilayah kota, serta lampu hias mewarnai Kota Jayapura,” sambungnya.

Kemudian, kalau anggaran untuk kegiatan HUT Kemerdekaan RI 2021 ini cukup, maka gebyar vaksin dan rapid antigen bagi warga dapat dilakukan di beberapa titik di setiap distrik, dengan bekerja sama dengan rumah sakit.

Baca Juga :  Rapim Sejumlah Masalah Dasar Jadi Perhatian Pemkot

“Kalau ada dana lagi, kita kerja sama dengan rumah makan, dengan TP PKK atau Dharma Wanita untuk kita masak dan bagikan makanan kotak bagi warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah di seluruh wilayah kota. Kalau tidak, kita belikan mereka buah-buahan dan vitamin untuk mendukung pemulihan mereka dari Covid 19,” terangnya.

Sedangkan untuk perayaan HUT Kemerdekaan di tanggal 17 Agustus, pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih tetap dilaksankaan di tingkat Kota Jayapura, di lapangan Kantor Wali Kota Jayapura.

“Pelaksanaan upacara itu tentu dengan penerapan prokes yang sangat ketat. Peserta upacara yang hadir nantinya tidak banyak, hanya unsur pimpinan daerah dan pejabat tinggi pratama, di mana kami sesuaikan dengan kapasitas lapangan,” pungkasnya. (gr/wen) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya