Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemkot Surati Pengelola Asrama Haji

*Jika Tempat Karantina di LPMP Kotaraja Penuh 

JAYAPURA- Menteri Agama (Menag) mengizinkan asrama haji digunakan sebagai tempat karantina mandiri pasien Covid 19 di tengah peningkatan kasus yang terjadi di Indonesia saat ini. Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Jayapura akan menyurati pimpinan atau pengelola asrama haji Kota Jayapura untuk menjalankan instruksi Menag tersebut.

“Kalau LPMP Kotaraja penuh, kami akan surati pimpinan asrama haji untuk izinkan Pemkot Jayapura menggunakan asrama haji sebagai tempat karantina mandiri pasien Covid 19 di Kota Jayapura,” terang Dr. Benhur Tomi Mano, MM., Senin (12/7) lalu.

 Upaya dalam menekan laju penyebaran Covid 19 di Kota Jayapura telah dilakukan. Salah satu di antaranya menyurati Pemprov Papua untuk dalam mengusulkan agar lockdown Papua dilakukan. 

Baca Juga :  40 Persen PKL di Ampas Entrop Jual Miras Ilegal

“Ada dua surat yang sudah kami ajukan ke Pemprov. Pertama soal lockdown bandara dan pelabuhan khusus di sepanjang Juli ini. Kemudian, meminta Pemprov mengizinkan kami melakukan pembatasan di batas kota dari Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom,” tambahnya.

 “Ini harus mendapat persetujuan Pemprov Papua karena wilayah antar kabupaten/kota itu menjadi kewenangan Pemprov Papua. Namun, hingga saat ini belum ada respon. Padahal kita inginkan di Juli ini saja kita bisa tekan laju penyebaran Covid 19,” pungkasnya. (gr/wen)

*Jika Tempat Karantina di LPMP Kotaraja Penuh 

JAYAPURA- Menteri Agama (Menag) mengizinkan asrama haji digunakan sebagai tempat karantina mandiri pasien Covid 19 di tengah peningkatan kasus yang terjadi di Indonesia saat ini. Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Jayapura akan menyurati pimpinan atau pengelola asrama haji Kota Jayapura untuk menjalankan instruksi Menag tersebut.

“Kalau LPMP Kotaraja penuh, kami akan surati pimpinan asrama haji untuk izinkan Pemkot Jayapura menggunakan asrama haji sebagai tempat karantina mandiri pasien Covid 19 di Kota Jayapura,” terang Dr. Benhur Tomi Mano, MM., Senin (12/7) lalu.

 Upaya dalam menekan laju penyebaran Covid 19 di Kota Jayapura telah dilakukan. Salah satu di antaranya menyurati Pemprov Papua untuk dalam mengusulkan agar lockdown Papua dilakukan. 

Baca Juga :  Menjambret Depan Polda, Dua Pemuda Dibekuk Anggota Propam

“Ada dua surat yang sudah kami ajukan ke Pemprov. Pertama soal lockdown bandara dan pelabuhan khusus di sepanjang Juli ini. Kemudian, meminta Pemprov mengizinkan kami melakukan pembatasan di batas kota dari Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom,” tambahnya.

 “Ini harus mendapat persetujuan Pemprov Papua karena wilayah antar kabupaten/kota itu menjadi kewenangan Pemprov Papua. Namun, hingga saat ini belum ada respon. Padahal kita inginkan di Juli ini saja kita bisa tekan laju penyebaran Covid 19,” pungkasnya. (gr/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya