Wednesday, February 19, 2025
32.7 C
Jayapura

Pelanggaran HAM di Tengah Kebijakan Pemangkasan Anggaran

JAYAPURA – Pemangkasan anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya berdampak pada pemerintah daerah,  namun berdampak juga pada penanganan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di tanah Papua.

   Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey menyebut, efisiensi anggaran yang dilakukan presiden berpotensi melemahkan upaya pemajuan penegakan dan promosi HAM di Indonesia, lebih parah lagi di Papua.

  ”Upaya efisiensi ini justru mengakibatkan potensi terjadi pelanggaran HAM. Misalnya para buruh di-PHK atau dirumahkan, pelayanan publik tidak efektif dan penanganan-penanganan kasus di Komnas HAM saya pastikan tidak jalan,” tegas Frits, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (12/2).

  Frits berharap presiden bisa mengubah kebijakan ini, sehingga tidak menimbulkan multi kesenjangan yang berpotensi terjadi pelanggaran HAM, banyak hak atas pekerja akan hilang.

  Selain itu, efisiensi juga mengakibatkan pelayanan publik tidak maksimal. Misalnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) tidak akan maksimal dalam membangun jalan akibat anggarannya yang dipangkas.

Baca Juga :  Jadi Lautan Peserta Temu Raya dan Karya PKB GKI di Tanah Papua

  Begitu juga dengan pelayanan publik di lembaga-lembaga sosial yang lain, itu dipastikan tidak berjalan maksimal. ”Jadi efisiensi anggaran berpotensi terjadi pelanggaran HAM. Karena itu, secepatnya harus ada relaksasi anggaran dari presiden, dan harus ada reintegrasi anggaran dan kebijakan MBG perlu ditinjau kembali,” ungkap Frits.

  Sementara itu, dari pemangkasan anggaran ini, Komnas HAM Tahun 2025 hanya mendapat suntikan anggaran operasional hanya  Rp 134 juta. Jumlah tersebut kata Frits untuk bayar listrik, bayar telepon dan pengiriman surat.

  Dengan adanya pemangkasan anggaran, Frits memastikan Komnas HAM Papua tidak dapat menangani kasus sepanjang efisiensi ini. ”Kami akan pasif saja menerima aduan, kalau pun ada aduan, kami tidak tindak lanjut lagi, imbasnya adalah masyarakat yang jadi korban pelanggaran HAM,” kata Frits.

Baca Juga :  Penyusunan Sengaja Dijadikan Satu, Demi Percepatan Pembangunan Papua

  Komnas HAM kata Frits, mendukung program makan bergizi gratis (MBG), hanya saja menurutnya pola dan caranya harus diubah. Misalnya, dua kali dalam seminggu atau tiga kali dalam seminggu.

  ”Atau bisa diubah dengan kebijakan mengratiskan pendidikan, itu yang jauh lebih strategis ketimbang makan gratis. Dan kita mendukung MBG, ini kebijakan yang baik, tetapi caranya yang salah,” tegasnya.

  ”Efisiensi anggaran adalah kebijakan yang tidak memprtimbangkan pelayanan publik, padahal negara punya tanggung jawab untuk tetap melakukan pelayanan publik dan melakukan upaya pemajuan promosi,” kata Frits.

Komnas HAM meminta Presiden Prabowo untuk melakukan relaksasi, termasuk ada dispensasi dan meninjau kembali efisiensi anggaran. Jika tidak, maka kondisi saat ini akan lebih parah saat Covid-19. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Pemangkasan anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya berdampak pada pemerintah daerah,  namun berdampak juga pada penanganan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di tanah Papua.

   Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey menyebut, efisiensi anggaran yang dilakukan presiden berpotensi melemahkan upaya pemajuan penegakan dan promosi HAM di Indonesia, lebih parah lagi di Papua.

  ”Upaya efisiensi ini justru mengakibatkan potensi terjadi pelanggaran HAM. Misalnya para buruh di-PHK atau dirumahkan, pelayanan publik tidak efektif dan penanganan-penanganan kasus di Komnas HAM saya pastikan tidak jalan,” tegas Frits, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (12/2).

  Frits berharap presiden bisa mengubah kebijakan ini, sehingga tidak menimbulkan multi kesenjangan yang berpotensi terjadi pelanggaran HAM, banyak hak atas pekerja akan hilang.

  Selain itu, efisiensi juga mengakibatkan pelayanan publik tidak maksimal. Misalnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) tidak akan maksimal dalam membangun jalan akibat anggarannya yang dipangkas.

Baca Juga :  Lalu Lintas Padat, Butuh Traffic Light

  Begitu juga dengan pelayanan publik di lembaga-lembaga sosial yang lain, itu dipastikan tidak berjalan maksimal. ”Jadi efisiensi anggaran berpotensi terjadi pelanggaran HAM. Karena itu, secepatnya harus ada relaksasi anggaran dari presiden, dan harus ada reintegrasi anggaran dan kebijakan MBG perlu ditinjau kembali,” ungkap Frits.

  Sementara itu, dari pemangkasan anggaran ini, Komnas HAM Tahun 2025 hanya mendapat suntikan anggaran operasional hanya  Rp 134 juta. Jumlah tersebut kata Frits untuk bayar listrik, bayar telepon dan pengiriman surat.

  Dengan adanya pemangkasan anggaran, Frits memastikan Komnas HAM Papua tidak dapat menangani kasus sepanjang efisiensi ini. ”Kami akan pasif saja menerima aduan, kalau pun ada aduan, kami tidak tindak lanjut lagi, imbasnya adalah masyarakat yang jadi korban pelanggaran HAM,” kata Frits.

Baca Juga :  657 Siswa-Siswi di Papua Terima Beasiswa Baznas

  Komnas HAM kata Frits, mendukung program makan bergizi gratis (MBG), hanya saja menurutnya pola dan caranya harus diubah. Misalnya, dua kali dalam seminggu atau tiga kali dalam seminggu.

  ”Atau bisa diubah dengan kebijakan mengratiskan pendidikan, itu yang jauh lebih strategis ketimbang makan gratis. Dan kita mendukung MBG, ini kebijakan yang baik, tetapi caranya yang salah,” tegasnya.

  ”Efisiensi anggaran adalah kebijakan yang tidak memprtimbangkan pelayanan publik, padahal negara punya tanggung jawab untuk tetap melakukan pelayanan publik dan melakukan upaya pemajuan promosi,” kata Frits.

Komnas HAM meminta Presiden Prabowo untuk melakukan relaksasi, termasuk ada dispensasi dan meninjau kembali efisiensi anggaran. Jika tidak, maka kondisi saat ini akan lebih parah saat Covid-19. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya