Monday, October 13, 2025
27.9 C
Jayapura

DPR Papua Dorong Perdasus Tambang Rakyat

Menurut Rajab, keberadaan Perdasus akan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk mekanisme bagi hasil dan pungutan retribusi yang sah. Tanpa regulasi tersebut, aktivitas tambang rakyat sering kali dianggap sebagai tambang ilegal, padahal berada di wilayah hak ulayat masyarakat adat.

“Kalau belum ada aturan, pemerintah daerah juga tidak bisa memungut retribusi atau pajak dari kegiatan tambang itu. Akibatnya, daerah tidak mendapat tambahan PAD, sementara masyarakat juga beroperasi tanpa perlindungan hukum yang jelas,” tambahnya.

Ia berharap, dengan adanya Perdasus kelak, pengelolaan tambang rakyat di Papua dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menjadi contoh sinergi antara masyarakat adat dan pemerintah dalam mengelola potensi sumber daya alam secara berkelanjutan. (dil/tri)

Baca Juga :  Wali Kota Terima Bantuan Motor Sampah dari BRI

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Menurut Rajab, keberadaan Perdasus akan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk mekanisme bagi hasil dan pungutan retribusi yang sah. Tanpa regulasi tersebut, aktivitas tambang rakyat sering kali dianggap sebagai tambang ilegal, padahal berada di wilayah hak ulayat masyarakat adat.

“Kalau belum ada aturan, pemerintah daerah juga tidak bisa memungut retribusi atau pajak dari kegiatan tambang itu. Akibatnya, daerah tidak mendapat tambahan PAD, sementara masyarakat juga beroperasi tanpa perlindungan hukum yang jelas,” tambahnya.

Ia berharap, dengan adanya Perdasus kelak, pengelolaan tambang rakyat di Papua dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menjadi contoh sinergi antara masyarakat adat dan pemerintah dalam mengelola potensi sumber daya alam secara berkelanjutan. (dil/tri)

Baca Juga :  Pererat Toleransi Antar Umat Beragama

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya