Sunday, November 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Yang Penting Tidak Mengandung Unsur Kampanye

JAYAPURA-Akhir-akhir ini, spanduk ucapan hari raya dari berbagai calon anggota legisltaif terpampang di berbagai tempat. Terutama di pinggir jalan strategis di Kota Jayapura. Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir menyampaikan, selama tidak mengandung unsur kampanye, boleh-boleh saja.

  Namun apabila pada spanduk, maupun baliho tersebut termuat unsur kampanye, pihak Bawaslu akan mencabut dan memberikan peringatan bagi pihak yang bersangkutan. Diapun menyebut sejauh pengamatan Bawaslu Kota Jayapura, di Jayapura belum ada pihak yang melanggar proses pemilu.

  “Kalau masih sekedar beri ucapan hari raya maupun lainnya, tidak dilarang. Asalkan di spanduk itu tidak mencantumkan unsur kampanye,” kata  Ketua Bawaslu kepada Cendrawasih pos, Rabu (11/10).

Baca Juga :  Lima Kafilah Kota Jayapura Wakili Papua ke Tingkat Nasional

  Diapun mengatakan pihaknya sampai saat ini terus memberikan imbauan, terkait proses pemilu, baik kepada bakal calon legislatif maupun Pilkada, tapi juga kepada masyarakat. “Kami akan tetap pantau proses penyelenggaraan pemilu ini, sehingga tidak ada pihak yang melanggar aturan,” ujarnya.

  Selain imbauan tapi juga Bawaslu Kota Jayapura, aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar proses pemilu tahun 2024 mendatang dapat berlangsung dengan aman, dan tentunya berjalan sesuai harapan.

  “Tidak hanya kepada masyarakat tapi juga kami aktif melakukan sosialisasi, ke setiap sekolah, karena pengaruh pemilu pemula juga sangat menentukan proses pemilu tahun ini,” ungkapnya.

  Bahkan, menurutnya pengaruh pemilu pemula memberikan kontribusi besar dalam proses pemilu tahun 2024. Untuk itu agar proses pemilu ini berjalan dengan baik, maka pihaknya selama ini sampai sekarang terus memberikan sosialisasi ke setiap sekolah maupun perguruan tinggi yang ada.

Baca Juga :  Ketua KPU Pastikan Penetapan Capres dan Cawapres Sesuai Jadwal pada 13 November

  “Kami harap dengan sosialisai yang kami berikan, dapat membantu keberlangsungan proses pemilu serentak tahun 2024, semoga semua pihak mendukung penyelenggaraan pemilu ini dengan baik. Sehingga tidak ada kendala yang kita dapatkan,” pungkasnya. (rel/tri)

JAYAPURA-Akhir-akhir ini, spanduk ucapan hari raya dari berbagai calon anggota legisltaif terpampang di berbagai tempat. Terutama di pinggir jalan strategis di Kota Jayapura. Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir menyampaikan, selama tidak mengandung unsur kampanye, boleh-boleh saja.

  Namun apabila pada spanduk, maupun baliho tersebut termuat unsur kampanye, pihak Bawaslu akan mencabut dan memberikan peringatan bagi pihak yang bersangkutan. Diapun menyebut sejauh pengamatan Bawaslu Kota Jayapura, di Jayapura belum ada pihak yang melanggar proses pemilu.

  “Kalau masih sekedar beri ucapan hari raya maupun lainnya, tidak dilarang. Asalkan di spanduk itu tidak mencantumkan unsur kampanye,” kata  Ketua Bawaslu kepada Cendrawasih pos, Rabu (11/10).

Baca Juga :  Hujan Dua Jam, Sejumlah Daerah Banjir

  Diapun mengatakan pihaknya sampai saat ini terus memberikan imbauan, terkait proses pemilu, baik kepada bakal calon legislatif maupun Pilkada, tapi juga kepada masyarakat. “Kami akan tetap pantau proses penyelenggaraan pemilu ini, sehingga tidak ada pihak yang melanggar aturan,” ujarnya.

  Selain imbauan tapi juga Bawaslu Kota Jayapura, aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar proses pemilu tahun 2024 mendatang dapat berlangsung dengan aman, dan tentunya berjalan sesuai harapan.

  “Tidak hanya kepada masyarakat tapi juga kami aktif melakukan sosialisasi, ke setiap sekolah, karena pengaruh pemilu pemula juga sangat menentukan proses pemilu tahun ini,” ungkapnya.

  Bahkan, menurutnya pengaruh pemilu pemula memberikan kontribusi besar dalam proses pemilu tahun 2024. Untuk itu agar proses pemilu ini berjalan dengan baik, maka pihaknya selama ini sampai sekarang terus memberikan sosialisasi ke setiap sekolah maupun perguruan tinggi yang ada.

Baca Juga :  Satpol PP Jangan Kalah dengan Penjual Miras Ilegal

  “Kami harap dengan sosialisai yang kami berikan, dapat membantu keberlangsungan proses pemilu serentak tahun 2024, semoga semua pihak mendukung penyelenggaraan pemilu ini dengan baik. Sehingga tidak ada kendala yang kita dapatkan,” pungkasnya. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya