JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengakui masih ada masyarakat yang belum memasang bendera Merah Putih maupun umbul-umbul dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tahun 2025. Padahal Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo telah mengeluarkan edaran sekaligus melaunching program Semarak HUT RI ke-80 ini.
“Dalam arahannya, Wali Kota mewajibkan seluruh masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku usaha, hingga perkantoran untuk memasang bendera Merah Putih khusus warga, umbul-umbul dan juga spanduk ucapan bagi perkantoran maupun tempat usaha,” ujar Rustan Saru saat pimpinan apel pagi di lingkungan Pemkot Jayapura, Senin (11/8).
Rustan Saru menegaskan, perangkat pemerintah di tingkat distrik, kelurahan, hingga RT/RW harus berperan aktif dalam mengingatkan warganya. “RT/RW harus berperan aktif, ingatkan masyarakatnya untuk pasang bendera Merah Putih di setiap rumah. Kalau ada RT/RW yang tidak bekerja, nanti kita akan evaluasi,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi ini bukan sekadar laporan, tetapi fakta yang ada di lapangan saat ini.
“Saya beberapa kali turun langsung, dan memang masih ada warga yang belum sepenuhnya menjalankan amanat Wali Kota dalam menyambut HUT RI ke-80 tahun 2025 ini,” ungkapnya.